Tim Gabungan Aremania Pastikan Ikut Kawal Sidang Kanjuruhan di PN Surabaya

TIMESINDONESIA, MALANG – Tim Gabungan Aremania (TGA) memastikan diri siap untuk mengawal persidangan lima tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan yang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 16 Januari 2023 mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu anggota TGA, yakni Dyan Berdinandri saat dikonfirmas TIMES Indonesia, Senin (9/1/2023).
Advertisement
"Untuk sidang yang tanggal 16 ya tetap seperti semula. Artinya tetap kita mengawal hadir dalam persidangan," ujar Dyan.
Bukan hanya TGA saja, adapun sejumlah korban dan keluarga korban Aremania yang rencananya juga ikut mengawal persidangan Kanjuruhan di PN Surabaya.
"Kita juga koordinasi dengan keluarga korban dan korban yang menjadi saksi (persidangan), itu yang terpenting. Kalau gak salah nanti ada empat saksi," ungkapnya.
Namun, lanjut Dyan, ia belum bisa memastikan berapa orang yang nantinya ikut mengawal persidangan Kanjuruhan di PN Surabaya. Tapi, ia bisa memastikan jumlah terkecil sekitar 50 orang dari TGA termasuk korban dan keluarga korban yang turut berangkat ke PN Surabaya nanti.
"Untuk korban belum bisa kita memastikan, karena masih repot 100 harian ya. Cuma kalau terkecil paling 50 orang (berangkat ke PN Surabaya)," katanya.
Sementara, saat ditanya soal adanya penolakan dari Bonek Sidoarjo yang tidak ingin sidang Kanjuruhan digelar di PN Surabaya, Dyan menyebutkan bahwa bagaimana pun pihaknya tetap berangkat.
Sebab, Dyan beralasan bahwa niatan TGA, Korban dan Keluarga Korban Kanjuruhan berangkat mengawal sidang Kanjuruhan, untuk memastikan keadilan bukan mendukung kesebelasan tim sepakbola.
"Kita berangkat tidak dalam skala rombongan besar. Mungkin nanti siapa yang berangkat dulu atau seperti apa. Kita tetap menghargai dari pihak keamanan disana," katanya.
"Kita sekarang sedang membela kemanusiaan, bukan kesebelasan. Kita menuntut keadilan," sambungnya.
Disisi lain, jika ada grassroot (gerakan akar rumput) yang turut ikut berangkat mengawal, pihak TGA tak bisa melarang.
"Jika ada grassroot yang ikut ya kita gak bisa melarang. Mereka juga punya kepentingan untuk mengcover dan mengawal sidang," tuturnya.
Meski begitu, Dyan juga mengaku bahwa pihaknya belum berkoordinasi dengan Bonek atas rencana keberangkatan mengawal sidang.
Tapi, menurut Dyan seharusnya seluruh pihak bisa memahami maksud dan tujuan warga Malang, khususnya korban dan keluarga korban yang ingin mengawal dan menuntut keadilan atas tragedi yang menewaskan 135 nyawa tersebut.
"Kita prinsipnya disini untuk urusan hukum tentang Tragedi Kanjuruhan. Saya rasa mereka juga memahami. Terpenting, sidang ini kan bukan hanya sekali dua kali, mungkin kedepan bisa bergantian mengawal ke sana, tapi kita dari TGA sebisa mungkin setiap sidang akan mengawal di PN Surabaya," pungkasnya.
Sebagai informasi, lima tersangka Tragedi Kanjuruhan yang bakal menjalani sidang di PN Surabaya pada 16 Januari 2023 mendatang, yakni tersangka Ketua Panpel Arema FC inisial AH, Security Officer Arema FC inisial SS, Danki 3 Brimob Polda Jatim inisial H, Kabag Ops Polres Malang inisial WS dan Kasar Samapta Polres Malang inisial BS.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |