Peristiwa Daerah

Bisa Rusak Organ Tubuh, Ciki Ngebul Resmi Dilarang di Kabupaten Majalengka

Jumat, 13 Januari 2023 - 08:41 | 128.49k
Chiki ngebul yang mengandung cairan nitrogen. (FOTO: klik dokter)
Chiki ngebul yang mengandung cairan nitrogen. (FOTO: klik dokter)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka (Dinkes Majalengka), Jawa Barat, mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi ice smoke atau Ciki Ngebul (Cikbul).

Kepala Dinkes Majalengka, Agus Susanto mengatakan, sejauh ini pihaknya memang belum menerima laporan kasus keracunan maupun kematian akibat mengonsumsi chiki ngebul di Kabupaten Majalengka.

Advertisement

Namun, menurut Agus Susanto, bahwa untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, Dinkes Kabupaten Majalengka, resmi melarang kepada para pedagang agar tak menjual makanan tersebut.

"Termasuk jajanan lain yang mengandung nitrogen juga kita larang karena picu keracunan dan kerusakan organ tubuh," ungkap Agus Susanto kepada TIMES Indonesia di Majalengka, Jumat (13/1/2023).

Agus menjelaskan, bahwa cairan nitrogen yang menjadi bahan baku agar chiki ngebul tersebut dapat mengeluarkan asap ketika dikonsumsi diketahui berdampak buruk bagi kesehatan.

Sebab, kata dia, sensasi asap yang keluarkan menjadi hawa dingin dapat mengakibatkan radang tenggorokan, luka bakar, kerusakan kulit, serta tenggorokan yang terbakar.

"Bahkan sampai kerusakan ginjal. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk tidak mengkonsumsi chiki ngebul. Untuk penjual, tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual," katanya.

Kenali Nitrogen Cair Bahaya Bila Dikonsumsi

Lebih lanjut Agus membeberkan, bahwa nitrogen cair itu sangat dingin, sehingga perlu langkah yang tepat jika ingin menggunakannya.

Dikarenakan, nitrogen cair dapat menyebabkan radang dingin dan luka bakar. Terutama pada beberapa jaringan lunak, seperti kulit.

"Ketika mengkonsumsi makanan atau minuman yang mengandung nitrogen cair, sebaiknya menunggu hingga semua cairan menguap dan jangan sampai tertelan, karena sangat berbahaya bagi lambung dan usus kita," ujarnya.

Selain itu, dijelaskan dia, bahwa dengan menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair, juga dapat memicu kesulitan bernapas. Ini karena dalam Satu liter nitrogen cair akan menghasilkan kurang lebih 700 liter gas.

Dinkes Majalengka Keluarkan SE Nitrogen Cair

Untuk mencegah terjadinya keracunan pangan, Dinkes Majalengka akan melakukan langkah-langkah bersama yang melibatkan berbagai stakeholder terkait.

"Hari Senin, kami dari Dinas Kesehatan akan membuat Surat Edaran (SE) yang akan diberikan kesemua stakeholder terkait larangan untuk mengkonsumsi chiki ngebul tersebut. karena Cikbul ini sangat berbahaya bagi kesehatan," ucapnya.

Lebih lanjut, Agus Susanto menegaskan, bahwa Dinkes Majalengka juga akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pengamanan yang menjual makanan tersebut.

"Nanti kami dari Dinas Kesehatan Majalengka, akan membuat suatu larangan dengan alasan-alasan medis, bahwa mengkonsumsi chiki ngebul itu dilarang," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES