Pembebasan Lahan Bandara Taliabu Terkendala Anggaran

TIMESINDONESIA, MALUKU – Pembebasan lahan untuk Bandara Taliabu Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara dipastikan tidak tuntas lagi pada tahun ini. Hal ini bakal berpengarauh pada keinginan Bupati Taliabi Aliong Mus soal percepatan pambangunan bandara.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Taliabu pengungkapkan, anggaran yang masuk pada pagu pembebasan lahan bandara tahun ini sebesar Rp1,5 Mlilar. Anggaran ini sangat jauh dari pengusulan anggaran awal yakni Rp11 Miliar.
Advertisement
“Usulan awal itu 11 miliar, tapi yang masuk pada pagu hanya 1,5 miliar. Ini sangat jauh dari apa yang telah kami rencanakan” Kata Arwin Tamimi, Kepala Dinas Perkim Taliabu kepada TIMES Indonesia Sabtu (28/1/2023).
Arwin berharap, ada perubahan anggaran. Hal itu agar pembebasan lahan bandara dapat terealisasi pada tahun 2023. “Semoga di tahun ini ada perubahan anggaran. Nanti anggarannya di tambah” Harap Arwin.
Arwin menambahkan, selain menunggu penambahan anggaran soal lahan bandara, pihaknya sementara ini terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) yang melakukan pengukuran peta bidang lahan warga.
“Untuk lakukan permbayaran lahan warga itu ada tahapan lainnya, kami menunggu Dishub buat peta bidang, datangkan tim penilai baru lakukan pembayaran lahan,” ucapnya.
Sementara itu, Dishub setempat terus melakukan langkah-langkah guna mempercepat proses pembangunan bandara. Kepala Dishub Taliabu, Irwan Mansur menjelaskan, saat ini pihaknya melakukan pengukuran titik koordinat tiap bidang lahan masyarakat yang ada di dusun Dufo Desa Talo.
Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus terus berupaya untuk meghadirkan bandara di Pulau Taliabu, hal ini bisa terlihat dari beberapa upaya yang terus ia lakukan beberapa tahun terakhir. Di tahun 2021 Aliong ingin mengaktifkan bandara Sahu namun gagal.
Meski begitu, Aliong Mus terus berjanji dan optimis untuk menghadirkan Bandara Taliabu. Saat ini, pemerentah daerah tinggal menyelesaikan ganti rugi lahan warga. Selanjutnya pembangunan bandara akan dilakukan oleh pemerintah pusat dan dibantu oleh pihak perusahaan yang beroperasi di Taliabu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |