Harus Buat Jurnal Harian, Pencairan Insentif Guru Ngaji di Bondowoso Dinilai Rumit

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Pencairan insentif guru ngaji di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, tidak seperti tahun sebelumnya. Sebab kali ini penerima harus membuat jurnal harian.
Seperti diketahui, biasanya insentif guru ngaji di Kabupaten Bondowoso, dicairkan saat Bulan Ramadhan atau menjelang Lebaran.
Advertisement
Sementara untuk tahun ini, jurnal harian sebagai syarat bisa mendapatkan insentif tersebut. Padahal sebelumnya, setelah didata uang langsung dicairkan ke rekening masing-masing guru ngaji.
Ketua Guru Ngaji Bondowoso, Ahmad Nasir Alifi mengatakan, guru ngaji di setiap desa memiliki peran penting dalam mencerdaskan pendidikan agama dan spiritual anak. Sebab demikian itu tidak mudah.
Dia menyayangkan, jika guru ngaji masih dibebani dengan persyaratan administrasi yang berbelit-belit. Termasuk membuat jurnal kegiatan harian untuk pencairan insentif guru ngaji.
Namun demikian, pihaknya harus menerima adanya kewajiban untuk membuat jurnal, jika itu memang diharuskan.
Sebab kata dia, dengan membuat jurnal harian, dinilai bisa meningkatkan rasa tanggung jawab bagi para guru ngaji. Dengan meningkatkan kegiatan yang ada di tempatnya masing-masing.
Menurutnya, meskipun tanpa jurnal, kegiatan keagamaan di masing-masing mushala sudah berjalan. "Ini memang sudah ruwet,” imbuh dia.
Bupati Bondowoso Minta Prosedur Pencairan Insentif Guru Ngaji Dipermudah
Sementara Bupati Bondowoso, Salwa Arifin menjelaskan, mereka memiliki peran yang penting, dalam pembentukan karakter anak bangsa. Pihaknya pun tidak memungkiri, bahwa prosedur pemberian insentif guru ngaji masih cukup rumit.
Bupati yang juga kiai tersebut meminta agar prosedurnya dipermudah. Tentu dengan tidak boleh melanggar regulasi.
"Saya ingin prosedur yang mudah mudah, yang gampang. Karena peran guru ngaji dalam mencerdaskan anak bangsa sudah tidak diragukan lagi,” katanya.
Insentif guru ngaji, kata dia, merupakan salah satu bentuk pemberian rasa hormat kepada para guru ngaji. Atas dedikasi, pengabdian yang sudah dilakukan selama ini.
Menurutnya, jumlah yang diberikan masih terbilang jauh. Jika dibandingkan dengan kontribusi yang sudah diberikan terhadap generasi masa depan.
Terlebih profesi ini dinilai paling sulit untuk dilakukan, butuh kesabaran dan ketelatenan. “Guru yang paling terhormat adalah guru yang mengajarkan Al Quran,” imbuhnya.
Menurutnya, sebelumnya para guru ngaji di Bondowoso sudah mengajar Al Quran, meskipun tanpa insentif. Oleh sebab itu, jumlah insentif yang diterima masih sangat minim.
“Namun jangan pandang itu, agar tidak menghilangkan rasa ikhlasnya,” pesan Bupati Salwa Arifin.
Sejak pertama dikeluarkan, insentif guru ngaji di Bondowoso mengalami kenaikan. Bahkan tahun ini menjadi Rp1,75 juta.
Tahun 2021 besaran insentif guru ngaji di Bondowoso Rp1,5 juta. Kemudian di tahun 2022 menjadi Rp1,75 juta, namun hanya Rp1 juta saja yang dicairkan.
Sisanya yang dijanjikan pada pencairan tahap dua, tetap hingga tahun berganti ternyata juga belum dicairkan.
Tahun ini besarannya masih sama, yakni Rp1,75 juta. Ternyata syarat pencairan insentif guru ngaji di Bondowoso semakin bertambah. Sebab guru ngaji diharuskan membuat jurnal harian. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |