Sri Sultan HB X Ungkap Alasan Enggan Melepas Sultan Ground untuk Jalur Tol

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Raja Kraton Ngayogyakarta, Sri Sultan HB X menginginkan tanah kas desa dan Sultan Ground disewa untuk jalur tol.
Jalur Tol Yogyakarta-Bawen dan Yogyakarta-Solo akan melintasi beberapa bidang tanah kas desa dan Sultan Ground. Pembebasan lahan tanah karakteristik khusus itu sendiri sampai sekarang belum selesai.
Advertisement
Sementara, pelaksana proyek Tol Yogyakarta-Solo dan Tol Yogyakarta-Bawen menginginkan tanah yang dilewati tol sepenuhnya menjadi milik negara.
Sri Sultan HB X mengungkapkan alasannya enggan melepas status kepemilikan tanah Sultan atau Sultan Ground dan tanah kas desa untuk proyek Tol Yogyakarta-Solo dan Yogyakarta-Bawen.
Sultan mengatakan asalkan status kepemilikan tanah tersebut tidak hilang, dia tidak mematok harga sewa tanah kas desa dan Sultan Ground yang digunakan untuk proyek tersebut.
"Sak jane ora diregani ya ora apa-apa (sebenarnya tidak dipatok harga tertentu tidak apa-apa), itu kan fasilitas umum," tutur Gubernur DIY ini, Jumat (3/2/2023).
Menurutnya, yang terpenting status tanah kas desa dan Sultan Ground sebagai tanah milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat tidak hilang.
"Bagi saya yang terpenting status tanahnya tidak hilang. Itu saja. Kalau dilepaskan (tanah kas desa dan Sultan Ground) kan hilang (status kepemilikannya)," ujarnya.
Sultan mengatakan salah satu keistimewaan DIY adalah status Sultan Ground tersebut. "Keistimewaan. Kraton punya tanah kan bagian dari keistimewaan," katanya.
Sultan HB X menyampaikan mekanisme pemanfaatan tanah kas desa dan Sultan Ground untuk proyek Tol Yogyakarta-Solo dan Yogyakarta- Bawen dengan sewa tidak menjadi persoalan. "Enggak ada masalah, wong pemerintah juga mau," jelasnya.
Menurutnya, dengan kesepakatan antara pemerintah dengan Kraton Yogyakarta, perjanjian sewa dapat disusun.
"Di notaris saja sudah selesai, tanah ini dipakai selamanya, selama masih dipakai untuk Tol Yogyakarta-Solo dan Yogyakarta-Bawen, Kraton tidak meminta, kan sudah selesai, kenapa susah-susah," ujarnya.
Sri Sultan HB X menyampaikan perjanjian sewa Sultan Ground akan dirancang oleh Kemenkumham. "Terserah nanti kesepakatannya, yang penting saya enggak ngarani (menentukan nilainya)," tuturnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |