
TIMESINDONESIA, MALANG – Nampaknya persoalan perkir liar di sejumlah titik Kota Malang mulai meresahkan warga dan pengendara jalan lainnya. Melihat kondisi tersebut, Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Malang mulai melakukan operasi parkir liar guna menjawab solusi dari keluhan masyarakat.
Dishub Kota Malang pun menggandeng Satpol PP serta TNI/Polri untuk melakukan operasi parkir sejak Rabu (1/3/2023) kemarin. Sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi parkir liar pun mulai disusuri.
Advertisement
Setidaknya ada lima titik yang disasar Dishub Kota Malang. Diantaranya area belakang Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, sekitaran Stasiun Kota Baru, depan Ramayana, Alun-Alun Merdeka hingga kawasan Kayutangan Heritage.
"Operasi ini dalam rangka untuk menertibkan sembari melancarkan rekayasa lalu lintas (satu arah kawasan Klojen) agar lancar," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Kamis (2/3/2023).
Operasi yang dilakukan sejak kemarin hingga saat ini (2/3) langsung menindak para pelanggar yang tak mau mematuhi aturan yang ada. Mulai dari juru parkir (jukir) liar hingga para pelanggar rambu jalan khususnya yang parkir di tempat yang seharusnya dilarang untuk parkir.
Sebab, diketahui adanya parkir liar ini dinilai sangat mengganggu arus lalu lintas yang ada. Kepadatan hingga kemacetan pun tak dipungkiri akan terjadi akibat adanya penyempitan jalan karena parkir liar.
Penertiban PKL dan parkir liar. (Foto: Dok. Dishub Kota Malang for TIMES Indonesia)
Selama dua hari, setidaknya sudah ada delapan orang maupun kendaraan yang dikenakan sanksi tindakan pidana ringan (tipiring) hingga pengembokkan kendaraan akibat parkir liar.
"Seperti masalah parkir di RSSA, sebenarnya ada parkir, tapi masyarakat dan karyawan tidak mau menempatkan parkir di tempatnya. Tadi kita tindak ada empat mobil kita gembok, karena parkir sembarangan (di depan RSSA Malang)," Kepala Dishub Kota Malang ini.
Bahkan, yang menjadi persoalan utama saat ini kawasan Ramayana yang berada di sekitaran Jalan Merdeka tengah digunakan parkir dua baris.
Seharusnya, parkir di kawasan tersebut hanya untuk satu baris saja, namun para jukir dan pengendara pun ngeyel hingga mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas akibat parkir liar tersebut.
"Di Ramayana menuju ke Merdeka Timur terhambat oleh parkir. Maka harus ada penataan parkir dengan harapan tidak menutup jalan. Kita minta penataannya adalah satu lajur (baris) dengan bentuk sirip 45 derajat. Begitu juga yang ada di sekitar Alun Alun Merdeka Selatan," jelasnya.
Adapun tindakan di kawasan Alun Alun Merdeka Timur yang sebenarnya merupakan parkir resmi. Tapi, meski lokasi parkir tersebut resmi tak boleh melebihi batasan yang sudah ditetapkan.
Apalagi sampai kendaraan yang melintas di kawasan tersebut semakin kesulitan dengan banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga Odong-Odong yang berhenti sembarangan di sisi Utara jalan atau sisi seberang parkir.
Petugas pun tak segan-segan menindak mereka yang menggangu arus lalu lintas. Selanjutnya, penindakan lanjutan pun juga dilakukan agar tak kembali beraktifitas di kawasan tersebut.
"Tempat yang sama seperti kemarin (dilakukan tindakan). Itu untuk memastikan tidak ada pelanggar lagi. Tapi ternyata tadi masih saja ada yang melanggar," katanya.
Penindakan jukir yang memarkirkan sejumlah kendaraan secara sembarang di kawasan Kayutangan Heritage pun turut ditindak oleh Dishub Kota Malang.
"Kalau stand by menempatkan personel, pertimbangannya kan kami terbatas. Tadi saja kita tindak tipiring langsung kepada jukir (tindakan tipiring oleh Satpol PP) yang menempatkan sepeda motor di pedestrian Kayutangan," imbuhnya.
Dengan gencarnya operasi penindakan parkir liar ini, Widjaja menyampaikan bahwa operasi tersebut akan digelar secara rutin.
Terlebih, selama masa uji coba rekayasa lalu lintas ini dinilai sudah cukup bagus dan hanya menyisakan sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) saja, termasuk masalah parkir.
"Ini terus menerus perilaku dari tukang parkir ini harus kita perbaiki. Kita harus melakukan pendekatan lagi. Pilihannya adalah mau ditata atau kita bersihkan," tandas Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |