Setelah 38 Tahun, Logo GKJW Resmi di Hak Patenkan

TIMESINDONESIA, MALANG – Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) resmi mendapatkan hak paten logo setelah ada sejak 38 tahun silam. Hak paten logo tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen HAKI Kemenkumham, disaksikan langsung Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Wakil Ketua Umum GM FKPPI Agoes Soerjanto dan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Selasa (7/3/2023).
Ketua Majelis Agung (MA) GKJW, Pdt Natael Hermawan Prianto mengatakan, secara historis GKJW sendiri sudah ada sejak tahun 1800an. Kemudian, mulai resmi secara kelembagaan sejak tahun 1931 silam.
Advertisement
Untuk logo GKJW sendiri, telah dibuat di tahun 1985 silam dan baru tahun 2023 ini mendapatkan hak merk dari negara melalui Dirjen HAKI Kemenkumham.
Pengurusan hak merk logo ini bermula sejak direkomendasikan oleh Persatuan Gereja Indonesia (PGI) saat mengadakan pameran dukasi tentang hak atas kekayaan intelektual.
"Lalu kami mengurus dibantu oleh Bapak Agoes Soerjanto (Waketum GM FKPPI) yang dihubungkan ke Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah," ujar Pdt Natael kepada TIMES Indonesia, Selasa (7/3/2023).
Ternyata, pengurusan hak merk logo tersebut mendapat atensi dari Ahmad Basarah hingga secara resmi telah di gak patenkan dan diserahkan langsung oleh Dirjen HAKI Kemenkumham ke GKJW Malang.
"Kita mengurus tiga bulan selesai. Dan ini luar biasa ada atensi hingga diserahkan langsung ke kami," ungkapnya.
Logo milik GKJW sendiri memiliki berbagai makna mendalam. Terdapat berbagai simbol, seperti salib, roh Kudus, bumi, awan hingga rumah joglo yang memiliki arti.
"Artinya kita ada di bumi dan kemudian di atas bumi di bawah langit. Kita punya tanggungjawab untuk menghadirkan Salom damai sejahtera di bumi dimana kita ditempatkan. Untuk rumah joglo, itu simbol kami sebagai orang Jawa," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah yang turut menyampaikan orasi kebangsaannya menyebutkan bahwa dirinya hanya sebagai penyambung lidah GKJW untuk bisa mendapatkan haknya.
"Setelah 38 tahun, akhirnya GKJW mendapatkan pengakuan gak ciptanya. Inilah esensi kehadiran negara sesungguhnya," tegasnya.
Ia mengaku terus berupaya membantu kepentingan masyarakat, khususnya wilayah Malang tanpa memandang apapun, termasuk agama.
"Sehingga, tidak ada halangan buat saya untuk tidak menemui jemaat hanya karena berbeda agama. Sebagai wakil rakyat Malang, kata rakyat menunjukkan saya mewakili semua lapisan, semua suku dan agama. Karena itu, saya juga adalah penyambung lidah GKJW," tandasnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |