Peristiwa Daerah

Selama Ramadan 2023, Rontek dan Hiburan Malam di Kabupaten Pacitan Bakal Diperketat

Senin, 13 Maret 2023 - 12:59 | 75.27k
Aturan Rontek Gugah Sahur saat Ramadan di Kabupaten Pacitan bakal diperketat. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Aturan Rontek Gugah Sahur saat Ramadan di Kabupaten Pacitan bakal diperketat. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PACITANRamadan 2023 tinggal beberapa hari lagi. Warga Kabupaten Pacitan, Jawa Timur yang bersiap-siap ingin melakukan Ronda Thethek (Rontek) dan berkunjung ke Tempat Hiburan Malam (THM) harus tahu, sebab aturannya bakal diperketat. 

Diketahui, Rontek telah menjadi tradisi setiap tahun. Bisa ditemui saat tengah malam menjelang sahur ditandai dengan alunan musik tradisional dengan suara keras yang dilakukan secara serentak kawula muda dan masyarakat keliling kampung membawa thethek dari bambu. 

Rontek Ramadan sebagaimana yang sudah-sudah masih menjadi perbincangan hangat. Pun jika dihitung berapa besaran manfaat dan mudaratnya bagi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. 

Rontek-dan-Hiburan-Malam-b.jpgTempat Hiburan malam di Pacitan juga tidak boleh asal buka saat Ramadan 2023. (FOTO: Dok TIMES Indonesia) 

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pacitan, Sanyoto menegaskan, bahwa selama Ramadan 2023 tidak ada larangan bagi warga yang ingin melakukan Rontek. 

"Untuk mengantisipasi rawan tawuran, dalam waktu dekat kami akan merapatkan bersama semua pihak, termasuk kepolisian," katanya, Senin (13/3/2023). 

Namun demikian, pihaknya tidak berani mengambil langkah sendiri melainkan menunggu kebijakan yang berisi aturan dari Polres Pacitan selaku pengendali Kamtibmas untuk ditindaklanjuti unsur pemangku wilayah, Pemdes, Linmas, RT dan RW. 

"Rontek tetap berjalan, tetapi ada batasan tertentu yang harus dipatuhi. Karena hakekat rontek itu kan gugah sahur," terang Sanyoto kepada TIMES Indonesia. 

Sambil menunggu pedoman berupa surat edaran cipta kondisi dari pemerintah, dalam hal ini Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, soal Rontek secepatnya segera dirembug.

Rontek-dan-Hiburan-Malam.jpg Kasat Pol PP Pacitan, Sanyoto mengaku masih menunggu kepastian surat edaran cipta kondisi selama Ramadan 2023 mendatang. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia) 

Tak hanya itu, aturan yang dibutuhkan selanjutnya adalah terkait hiburan malam, petasan dan minuman keras. 

"Misalnya Rontek, ada aturan untuk tidak melewati rute tertentu. Sedangkan tempat hiburan malam dan yang lain seperti tahun sebelumnya," jelas Sanyoto

Menurut dia, dari tahun ke tahun setiap Ramadan di Kota 1001 Goa masih cenderung kondusif meskipun berpotensi rawan bentrok antar kelompok. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tetap taat aturan demi kemaslahatan bersama. 

"Mari kita jaga Kamtibmas di Kabupaten Pacitan supaya ibadah Ramadan 2023 nanti lebih damai, aman dan tenang," pinta Kasat Pol PP Pacitan, Sanyoto. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES