Peristiwa Daerah

Terlibat Bentrok, Belasan Oknum Perguruan Silat Diamankan Polresta Banyuwangi

Senin, 13 Maret 2023 - 18:26 | 51.00k
Polresta Banyuwangi melaksanakan press conference terkait oknum perguruan silat yang terlibat bentrok. (Foto: Ahmad Sahroni/ TIMES Indonesia)
Polresta Banyuwangi melaksanakan press conference terkait oknum perguruan silat yang terlibat bentrok. (Foto: Ahmad Sahroni/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGIPolresta Banyuwangi berkomitmen dengan semua perguruan silat yang ada di ujung timur pulau Jawa untuk menindak tegas oknum perguruan silat yang terlibat bentrok untuk menjaga marwah perguruan silat.

Mengingat konflik antara perguruan silat di Banyuwangi sudah beberapa kali terjadi. Konflik tersebut terjadi hingga tiga kejadian, diantaranya pada 16 Februari, 5 dan 10 Maret 2023, lalu. Dari peristiwa yang terjadi hingga tiga kali itu, polisi mengamankan 14 orang tersangka yang mirisnya dua diantaranya masih dibawah umur.

"Sesuai arahan Kapolda Jatim, bahwa jika adanya perguruan silat yang melanggar atau terlibat tindak pidana maka tetap diproses sesuai hukum," kata Wakapolreta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Senin (13/3/2023).

Dewa memaparkan, bahwa dari tiga kejadian tersebut merupakan kejadian yang terpisah. Sesuai waktu dan laporan polisi (LP) yang berbeda-beda.

"Tiga kejadian ini bukan merupakan satu rangkaian, karena kejadiannya terpisah. Hanya saja semua kejadian ini melibatkan perguruan silat yang ada di Kabupaten Banyuwangi," katanya.

Tiga kejadian itu, jelas Dewa, bermula pada 16 Februari 2023 yang mana kedua perguruan tersebut terlibat bentrokan. Bentrokan itu, membuat dua korban mengalami luka-luka.

"Kasus merupakan kasus kekerasan bersama-sama, sehingga menetapkan lima orang sebagai tersangka," terangnya.

Sedangkan kejadian kedua, terang Dewa, terjadi pada 5 Maret 2023. Ada satu orang korban dikeroyok, yang dipicu dengan pesta miras.

"Ada empat orang tersangka, dua diantaranya ABH. Keempatnya melakukan pesta miras yang berujung pengeroyokan terhadap korban," ungkapnya.

Sedangkan kejadian terakhir, masih kata Dewa, terjadi pada 10 Maret 2023. Ada dua orang mejadi korban. Mereka dikeroyok oleh kurang lebih 30 orang.

"Kita baru mengamankan lima orang tersangka, sedangkan lainnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Dari kasus tersebut, juga didapati sejumlah barang bukti (BB) yang tidak layak dibawa. Diantaranya, roti kalung, pisau lipat, ruyung serta beberapa unit sepeda motor.

"Adanya kasus ini, kami sangat mengantisipasi adanya serangan balasan oleh sejumlah perguruan di Banyuwangi. Makanya, kami tidak memaparkan perguruan silat mana saja yang terlibat. Namun, kami berharap seluruh anggota Perguruan silat tidak terprovokasi," tuturnya.

Dewa menambahkan, jika ada provokator yang bukan orang asli Banyuwangi. Sehingga, hal inilah yang harus patut diantisipasi.

"Provokasi-provokasi inilah yang harus diantisipasi, karena dapat memicu terjadinya konflik yang berujung berhadapan dengan hukum," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES