Rugikan Produsen Fashion Dalam Negeri, Menkop UKM Minta Trifting Pakaian Import Dihentikan

TIMESINDONESIA, MALANG – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) RI, Teten Masduki akan menghentikan aktivitas trifting pakaian impor bekas di Indonesia. Bukan tanpa alasan, menurutnya trend jual beli pakaian import bekas ini malah berpotensi mematikan pengusaha tekstil yang ada di dalam negeri.
"Ya kan yang trifting itu produk-produk pakaian bekas dari luar, itu lebih banyak produk illegal. Ini memukul produsen fashion di dalam negeri terutama pelaku UMKM," ucapnya dalam acara Dialog Interaktif dengan Menkop UKM, di Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Rabu (15/3/2023).
Advertisement
Langkah awal yang akan dia ambil, yakni dengan membahas sebuah regulasi terkait aktivitas jual beli pakaian import bekas bersama Kementerian Perdagangan dan juga Kementerian Keuangan.
"Ini akan kami bicarakan dengan kemendag, dengan Kemenkeu, jangan sampai produk illegal ini masuk terus ke market dalam negeri dan memukul UMKM," imbuhnya.
Menurutnya, langkah tegas ini harus dilakukan untuk melindungi para pelaku UMKM yang ada di Indonesia. Karena apabila dibiarkan terus menjamur, maka bisa mempunyai dampak yang buruk. Khususnya bagi pengusaha di dunia fashion dan tekstil.
"Yang bahaya itu kalau produsennya mati sehingga pedagang kita banyak menjual produk dari luar, termasuk di e-commerce maupun medsos," kata dia.
Untuk itu pihaknya menyarankan agar masyarakat yang saat ini masih berbisnis di dunia trifting, untuk segera berpindah menjual produk dalam negeri.
"Mereka itu sebenarnya tidak akan kehilangan lapangan kerja. Ini masalah supply and demand. Kalau splly nya nanti produk UMKM dalam negeri, mereka tetap bisa jualan. Justru mereka mengambil alih produk market dalam negeri," kata Teten.
Selain itu, menurutnya maraknya trifting ini juga tidak sejalan dengan program Presiden RI, Joko Widodo untuk memperkuat ekonomi lokal melalui UMKM.
"Ini akan kami koordinasikan demgan beberapa kementerian katena kami punya gerakan nasional yaitu Getakan Bangga Beli Buatan Indonesia," kata Menkop UKM. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |