Peristiwa Daerah

Ramadan 2023, Polres Tulungagung Batasi Sahur on The Road

Jumat, 17 Maret 2023 - 22:05 | 99.96k
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto. (FOTO: Istimewa)
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, TULUGAGUNG – Antisipasi kerawanan kamtibmas selama bulan suci Ramadan 2023, Forkopimda Kabupaten Tulungagung menggelar rapat koordinasi. Beberapa hal yang menjadi perhatian untuk menjaga kekhidmatan selama bulan puasa antara lain, pembatasan kegiatan sahur on the road, razia petasan, hingga penutupan tempat hiburan malam.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto usai rapat mengatakan, kegiatan sahur on the road dengan sound sistem besar sambil konvoi lebih banyak mudharatnya dan berpotensi memicu kerawanan Kamtibmas.

"Sahur on the road kalau bisa tidak ada, apalagi memakai sound sistem yang besar, konvoi sepeda motor, itu sangat meresahkan, mengganggu," kata AKBP Eko Hartanto, Jumat (17/3/2023).

Kapolres menyatakan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika masih ditemukan kegiatan sahur on the road yang dinilai mengganggu, akan ditindak dan disanksi sesuai dengan pelanggarannya.

"Kita bisa bubarkan kita tangkap, sound sistemnya sebagai barang bukti bisa kita sita sampai selesai bulan Ramadhan baru kita kembalikan, bisa seperti itu," ujar Kapolres.

Pada momen Ramadhan dan Idul Fitri seringkali masing-masing perguruan pencak silat di Tulungagung membuat spanduk atau baliho ucapan. Menurut Kapolres hal tersebut dinilai rawan memicu gesekan antar oknum anggota perguruan pencak silat.

Untuk mengurangi potensi konflik yang biasa terjadi, Kapolres merekomendasikan pembuatan spanduk ucapan dari perguruan-perguruan pencak silat dijadikan satu saja.

"Kita tidak melarang, tapi kita mengatur sebaik-baiknya," ungkapnya.

Lanjut Kapolres, untuk mengurangi potensi gangguan selama bulan Ramadhan, pihaknya juga menggencarkan razia balapan liar. Selain itu, saat ini bersamaan dengan Operasi Pekat Semeru pihaknya juga gencar melakukan operasi terkait Miras, peredaran Narkoba, judi, premanisme, hingga petasan.

"Kita sudah mapping tempat-tempat pembuatan petasan, sudah kita petakan semuanya dan kita lakukan operasi sampai tingkat ke desa," ujarnya.

AKBP Eko Hartanto menambahkan, kalau bisa dalam surat edaran nanti tempat hiburan juga ditutup selama bulan Ramadhan.

"Nanti parameter-parameter surat edaran kita cermati bersama, nanti diramu sesuai dengan saran-saran yang ada,nsebelum Ramadhan cepat kita distribusikan sampai tingkat bawah, nanti sama-sama kita telaah sama-sama kita laksanakan," pungkasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES