Peristiwa Daerah

Rektor Unisma Tegaskan Terduga Pelaku Penggelapan Uang Konser Ngalam Fest Bukan Mahasiswanya

Kamis, 06 April 2023 - 18:53 | 50.82k
Press conference Unisma yang di Hadiri Rektor Unisma Prof Dr Masykuri Bakri M Si secara daring, Warek 3  Dr. Ir. H. Badat Muwakhid, M.P., Warek 4 Dr. Ir. Hj. Istirohah Pujiwati, M.P, Kamis (6/4/2023). (FOTO: Achmad Fikyansyah/TimeTIMES Indonesia)
Press conference Unisma yang di Hadiri Rektor Unisma Prof Dr Masykuri Bakri M Si secara daring, Warek 3 Dr. Ir. H. Badat Muwakhid, M.P., Warek 4 Dr. Ir. Hj. Istirohah Pujiwati, M.P, Kamis (6/4/2023). (FOTO: Achmad Fikyansyah/TimeTIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Baru-baru ini ramai di media sosial terkait batalnya event Ngalam Fest atau event konser musik di Malang, yang rencananya digelar pada 15-16 Maret 2023 lalu. Namun Ngalam Fest disebut gagal terselenggara lantaran salah satu pelaku event organizernya, yakni Muhammad Zamzam Dafiq membawa kabur uang konser senilai ratusan juta rupiah.

Dalam beberapa postingan di media sosial dan pemberitaan, mereka menyebut bahwa pelaku merupakan mahasiswa Universitas Islam Malang (Unisma). 

Advertisement

Menanggapi hal itu, Rektor Unisma, Prof Dr Masykuri Bakri M Si menerangkan bahwa Zamzam bukan lagi mahasiswa Unisma sejak 2021 silam. Yang bersangkutan telah di Drop Out (DO) pada tahun 2021 karena tidak melakukan registrasi selama 2 semester berturut-turut. Kebijakan itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor Unisma nomor 379 G152 U.AK/R/L.16 bulan 8 tahun 2019. 

"Memang kami sempat menyampaikan kepada pak wakil rektor 3, saya minta untuk melacak yang namanya muhammad Zamzam itu, lalu kemudian setelah dicek, ada mahasiswa program studi matematika angkatan 2016," ucapnya dalam press conference yang digelar di Unisma, Kamis (6/4/2023).

Pihaknya menyampaikan, sesuai dengan ketentuan yang ada di Unisma, apabila ada mahasiswa aktif yang tersandung masalah, maka pihak kampus akan memberikan pembinaan atau bahkan sanksi kepada yang bersangkutan. Namun dalam kasus ini, Zamzam bukan lagi mahasiswa Unisma karena sudah mendapatkan DO.

"Yang bersangkutan sudah DO, dan memang sudah tidak lagi menjadi mahasiswa aktif di Uiversitas Islam Malang, maka bagi kami bukan lagi menjadi tanggung jawab kami," tegasnya.

"Karena dia sudah DO, ya tidak mungkin (kami beri sanksi), kami ini sudah tidak ada lagi hubungan dengan dia. Kita mau memberikan sanksi apa lawong sudah bukan mahasiswa," lanjut Rektor Unisma.

Masykuri menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang dengan sengaja membranding terduga pelaku penggelapan uang tersebut sebagai mahasiswa Unisma. Karena menurutnya hal ini bisa merusak nama baik Unisma. 

"Maka dari itu, hati-hati pula, di media masa, wartawan, kalau sampai ada yang mengatakan kalau yang bersangkutan adalah mahasiswa Unisma, kami pun akan mengambil suatu langkah yang strategis untuk melakukan suatu pembelaan terhadap kampus kami," tandasnya.

Terakhir, Rektor memberi penegasan bahwa Zamzam juga tidak termasuk sebagai alumni Unisma. Karena yang bersangkutan tidak lulus dari Unisma, melainkan Drop Out (DO).

"Artinya bahwa dia pernah belajar di Unisma, iya. Tapi DO, bukan alumni. Ini bisa jadi catatan," ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Rektor 4 Unisma Dr. Ir. Hj. Istirohah Pujiwati, M.P menambahkan, Zamzam sempat terdaftar sebagai mahasiswa aktif Unisma sejak 2016. Yang bersangkutan sempat kuliah di program studi Matematika, dengan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) 21601072025.

"Mahasiswa tersebut terakhir aktif sebagai mahasiswa Unisma di semester genap tahun 2020/2021. Dan sejak semester ganjil 2021/2022 hingga saat ini semester genap 2022/2023 sudah tidak aktif selama 4 semester," terangnya.

Padahal, lanjut Dr Istirojah, berdasarkan SK rektor nomor 379 G152 U.AK/R/L.16 bulan 8 tahun 2019, di ditum 1 mengatakan bahwa mahasiswa dianggap berhenti studi atau drop out apabila tidak aktif kuliah, pada semester 1 atau, yang titum kedua tidak melakukan registrasi selama 2 semester berturut-turut.

"Itu dasar hukum atau realita yang terjadi pada mahasiswa Muhammad Zamzam Dafiq," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES