Peristiwa Daerah

Satpol PP Kabupaten Malang Sidak Eks Lokalisasi Girun

Kamis, 27 April 2023 - 16:51 | 47.78k
Satpol PP Kabupaten Malang ketika melakukan sidak di eks lokalisasi Girun. (Foto : Satpol PP Kabupaten Malang).
Satpol PP Kabupaten Malang ketika melakukan sidak di eks lokalisasi Girun. (Foto : Satpol PP Kabupaten Malang).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANGSatpol PP Kabupaten Malang melakukan sidak di eks lokalisasi Girun, Gondanglegi, Kamis, (27/4/2023). Sidak dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas tempat itu.

Sidak dilakukan oleh 24 petugas Satpol PP Kabupaten Malang. Petugas mengecek satu per satu rumah yang ada di eks lokalisasi Girun. Selain itu juga melakukan pendataan.

Advertisement

Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando H Matodang melalui keterangan tertulisnya menjelaskan perihal sidak di eks Lokalisasi Girun, Gondanglegi, Kabupaten Malang tersebut.

"(Satpol PP Kabupaten Malang) telah malakukan pendataan rumah warga sekitar eks lokalisasi girun yang diindikasi disewakan untuk melakukan kegiatan prostitusi," ujar Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando H Matodang.

Lebih lanjut dia menjelaskan terkait sidak yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Malang di eks lokalisasi Girun tersebut. "Tidak ditemukan kegiatan prostitusi pada saat Sidak lapangan," ungkapnya.

Kendati demikian kata dia, Satpol PP Kabupaten Malang berencana akan memanggil pemilik rumah kost yang ada di eks lokalisasi Girun Gondanglegi kabupaten Malang ini.

Mengingat ada indikasi beroperasi kembali aktivitas prostitusi di tempat itu sesuai laporan dari masyarakat. Hal ini sesuai surat pengaduan warga masyarakat Desa Gondanglegi Wetan Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang.

"Pemanggilan pemilik rumah kost untuk dilaksanakan sosialisasi serta penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum," jelasnya.

Dia menyebutkan, sidak yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Malang di eks lokalisasi Girun Gondanglegi ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES