Peristiwa Daerah

Kemenag Jombang Perpanjang Pelunasan BPIH, Ini Tanggalnya

Senin, 15 Mei 2023 - 20:35 | 76.40k
Muhajir Kepala Kemenag Jombang usai melaksanakan rapat koordinasi di Kantor Kemenag Jombang, Senin (15/5/2023). (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)
Muhajir Kepala Kemenag Jombang usai melaksanakan rapat koordinasi di Kantor Kemenag Jombang, Senin (15/5/2023). (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Kabar baik bagi jemaah haji Kabupaten Jombang tahun pemberangkatan 2023. Pasalnya pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kembali diperpanjang bagi jemaah yang belum menyelesaikan tanggungannya. 

Kepastian perpanjangan tersebut diungkapkan oleh Muhajir Kepala Kementrian Agama (Kemenag) wilayah Kabupaten Jombang usai melaksanakan rapat koordinasi dikantor setempat, Senin (15/5/2023) sore tadi. 

Perpanjangan pelunasan BPIH ini merupakan yang ketiga kalinya. Mulai berlaku besok Selasa (16/5/2023) hingga Jum'at (19/5/2023) pukul 15.00 WIB. 

"Perpanjangan ini setelah melihat berbagai faktor kendala pelunasan para jemaah. Pelunasan berlaku hingga 19 Mei 2023 mendatang pukul 15.00 WIB," kata Muhajir kepada TIMES Indonesia, Senin (15/5/2023). 

Muhajir menerangkan jika ada beberapa faktor yang menyebabkan sejumlah jemaah haji belum melunasi tanggungjawabnya yakni salah satunya ada yang sudah wafat tidak dilaporkan ke Kemenag, baru tahu setelah pihak Kemenag datang ke rumah Calon Jamaah Haji yang bersangkutan. 

Sakit permanen tidak bisa berangkat karena tidak bisa dipaksakan, kemudian ada yang karena melahirkan dan menyusui, ada karena pembatalan. 

"Alasan karena financial tidak banyak, yang banyak alasan menunggu mahrom itu, gabungan orang tua anak, gabungan suami istri," bebernya. 

Kemudian pihaknya inisiatif untuk mengundang seluruh kepala KUA sekabupaten Jombang. Setelah itu, Kemenag Jombang memberikan data nama jamaah haji di kecamatan masing - masing. Sudah disiapkan surat dari Kemenag untuk petugas segera berkunjung ke rumah Jamaah Haji. 

"Untuk itu kami jemput bola, mendatangi para jemaah ke rumah masing-masing menanyakan kendalanya apa?," paparnya. 

Langkah berikutnya, pihak Kemenag Jombang segera berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi. Hal itu dilakukan untuk menunjang kemudahan pelayanan pembuatan paspor bagi Calon Jamaah Haji. 

"Hal ini untuk mempermudah proses pelayanan pasporing dengan mengadakan pelayanan di Kantor Kemenag Jombang," ujarnya. 

Sebelumnya, masa perlunasan sampai tanggal 5 Mei 2023, dilakukan perpanjangan kedua sampai tanggal 12 Mei, dan sekarang diperpanjang lagi sampai tanggal 19 Mei 2023. 

"Data cadangan untuk kabupaten Jombang sebanyak 236 orang," terang mantan Kepala Kemenag Tulungagung itu. 

Dengan rincian, cadangan pertama sebanyak 95 orang jamaah Haji, kedua cadangan kita ada 41 orang jamaah haji, dan yang ketiga cadangan kita di angka 236 orang.  (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES