Peristiwa Daerah

BPN Gresik Siap Fasilitasi Pemanfaatan Tanah Warga di Wilayah Operasi PT Pelindo

Jumat, 26 Mei 2023 - 22:49 | 71.95k
Kepala BPN Gresik Asep Heri (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Kepala BPN Gresik Asep Heri (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, GRESIK – Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Gresik siap membantu menyelesaikan sertifikat tanah warga yang berada di wilayah operasional PT Pelindo.

Sebelumnya, aksi masyarakat Kelurahan Lumpur, Kroman dan Kemuteran memprotes rencana penerbitan Hak Pengelolaan Lahan di wilayah kerja Pelindo Gresik.

Kepala BPN Gresik, Asep Heri mengatakan, sejak kunjungan Presiden Joko Widodo ke Gresik di kampung nelayan, dia bersama Bupati Fandi Akhmad Yani melakukan rapat koordinasi Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni serta Pelindo di Jakarta.

Setelah rapat koordinasi, BPN Gresik melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait dan melakukan sosiliasasi kepada nelayan di Kelurahan Lumpur. 

"Upaya kami dalam menyelesaikan keinginan masyarakat di pesisir Kota Gresik untuk mendapat hak atas tanah yang sudah ditempati selama puluhan tahun," katanya, Jumat (26/5/2023).

BPN Gresik, kata Asep juga telah melakukan inventarisasi penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfatan tanah (IP4T). Kemudian melakukan Pemetaan Tematik Pertahanan dan Ruang (PTPR).

Lebih lanjut Asep menambahkan, siap membantu semua pihak dari Pelindo maupun masyarakat pesisir yang ingin mendapatkan hak alas tanah yang jelas. 

“Semua kita layani. Asalkan berkas lengkap kita proses,” katanya.

Selain itu, Asep juga ingin membantu masyarakat agar mempunyai alas hak tanah yang jelas, sebab selama puluhan tahun tidak memiliki alas hak kepemilikan yang jelas. 

Namun, karena lahan yang dimiliki masyarakat berada di wilayah operasi Pelindo, maka harus koordinasi dan musyawarah atau kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Harus ada kesepakatan bersama antara kedua belah pihak untuk mendapatkan alas hak yang sah. Sebab, jika salah satu pihak tdak setuju, pasti tidak bisa. Karena ini demi masyarakat, maka harus ada kesepakatan bersama,” imbuhnya. 

Diketahui, sebelumnya Kamis (25/5/2023) masyarakat sekitar pesisir Kota Gresik, unjuk rasa menolak penandatanganan penggunaan lahan hak pengelolaan lahan (HPL) atas nama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Kemudian, BPN Gresik siap memfasilitasi pemanfaatan tanah di wilayah operasi Pelindo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES