PMK dan LSD Masih Mengancam, Fungsi Eartag Sapi Bakal Dimaksimalkan

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Semakin mendekati hari raya Idul Adha, pengawasan dan pemeriksaan kesehatan pada hewan ternak terutama sapi di Kabupaten Kediri terus ditingkatkan. Hal itu mengingat dalam peringatan Idul Adha kali ini masih dalam ancaman penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit Lumpy Skin Disease (LSD).
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri drh Tutik Purwaningsih mengungkapkan saat ini standar operasional dalam perdagangan dan lalu lintas hewan masih menerapkan standar operasional yang sama dengan ketika wabah PMK merebak tahun lalu.
Advertisement
Ia juga mengingatkan kepada para pedagang hewan ternak selalu tertib untuk membawa dan mengurus Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Surat ini harus dibawa oleh pemilik yang hendak memperdagangkan hewan ternak mereka.
Selain itu, drh Tutik Purwaningsih juga menekankan pentingnya fungsi dari eartag atau penandaan pada hewan ternak. Saat ini sesuai dengan program pemerintah pusat, setiap sapi yang telah mendapatkan vaksin harus memiliki eartag atau penanda di bagian telinga.
Di dalam eartag tersebut, terdapat barcode khusus yang ketika discan akan memunculkan status vaksin hewan ternak dan juga kepemilikan. Selain itu juga terdapat informasi kesehatan hewan yang lain. Informasi tersebut sangat berguna sebagai bentuk pencegahan dini baik PMK dan LSD, tapi juga penyakit lain. "Untuk deteksi dini, baik epidemiologi surveilans penyakit dan pencegahan awal, " tuturnya, Kamis (22/06/2023).
Jika sapi belum mendapatkan eartag tapi sudah divaksin, para pemilik diminta untuk memiliki kartu vaksin. Di Kabupaten Kediri saat ini dari total jumlah populasi sapi, 50 persen diantaranya sudah terpasangi eartag. "Sangat berguna jika terdeteksi sakit akan mempermudah lokalisir, mempermudah penanganan. Begitu juga ketika ada kasus ternak sakit," tambahnya.
Ia juga menegaskan pemasangan eartag tidak merusak atau menyalahi aturan hewan kurban. Bahkan dengan sudah terpasangi eartag, harga hewan ternak semestinya bisa lebih tinggi. Mengingat eartag merupakan tanda bahwa kesehatan hewan ternak itu terawasi dengan baik.
"Harga jual harusnya lebih tinggi karena dari segi pengawasan kesehatan dilakukan dengan ketat. Masyarakat harus bisa merubah mindset, untuk membeli hewan ternak yang sehat dan aman," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |