Peristiwa Daerah

Tarif Air Perumdam Tirta Anom Kota Banjar Naik, Inilah Alasannya

Jumat, 14 Juli 2023 - 23:15 | 170.38k
Direktur Perumdam Tirta Anom nampak sedang memberikan paparan terkait penyesuaian tarif baru. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Direktur Perumdam Tirta Anom nampak sedang memberikan paparan terkait penyesuaian tarif baru. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJAR – Mulai bulan Agustus nanti, Perumdam Tirta Anom Kota Banjar memberlakukan penyesuaian tarif baru bagi pelanggannya.

Direktur Perumdam Tirta Anom, E Fitrah Nurkamilah dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Pejamben hari ini mengemukakan alasannya untuk memberlakukan penyesuaian tarif.

Advertisement

Ia menyebutkan bahwa penyesuaian tersebut diterapkan bagi pembayaran air bersih untuk semua jenis pelanggan. 

"Kenaikan tarif baru tersebut mencapai 52 persen dari tarif sebelumnya yaitu menjadi 6800 rupiah per meter kubik," jelasnya di hadapan sejumlah baraya Tirta Anom, Jumat (14/7/2023). 

Nurkamilah menjabarkan bahwa penyesuaian tarif baru ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Banjar nomor 690/219 tanggal 10 Juli 2023 dimana Dewan Pengawas PDAM telah melakukan pengkajian penyesuaian tarif sebelumnya. 

Adapun tarif baru untuk jenis pelanggan rumah tangga 2 dari Rp 4.000 menjadi Rp 6.800 per meter kubik. Selisih antara tarif lama dengan tarif baru tersebut mencapai Rp2.800 per meter kubik atau Rp2,8 per liter. 

"Penyesuaian tarif baru PDAM Tirta Anom itu masih di bawah tarif batas bawah. Sebagaimana Keputusan Gubernur tahun 2021 tentang batas tarif atas dan tarif bawah. Menurut keputusan Gubernur, tarif bawah maksimal Rp7.300 per meter kubik," jelasnya. 

Tarif baru ini juga merujuk pada laporan hasil evaluasi BPKP Provinsi Jawa Barat tahun 2021 yang kemudian menyarankan agar Perumdam Tirta Anom membuat kajian dan mengusulkan penyesuaian tarif baru.

Memang, Perumdam Tirta Anom belum melakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2016 dan itu tidak sebanding dengan kenaikan BBM maupun tarif listrik sehingga harus ada penyesuaian tarif baru agar biaya operasionalnya juga berimbang.

“Kita memang belum pernah melakukan penyesuaian tarif sejak tujuh tahun lalu jadi perlu ada penyesuaian agar biaya operasionalnya juga berimbang,” imbuhnya. 

Nurkamilah berujar bahwa dengan penyesuaian tarif baru tersebut, pihaknya berupaya untuk mengoptimalisasi pelayanan.

"Kami akan meningkatkan mutu kualitas air bersih. Cakupan pelayanan dan melakukan rehabilitasi jaringan pipa yang sudah tua serta meningkatkan pelayanan lainnya," katanya. 

Lebih lanjut, Nurkamilah menyebutkan bahwa pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi di Desa dan Kecamatan sebelum pemberlakuan tarif baru bulan Agustus mendatang. 

Terpisah, Jenal Abidin selaku perwakilan pelanggan Perumdam Tirta Anom mengatakan bahwa dirinya tidak mempersoalkan adanya penyesuaian tarif. 

"Kami sih setuju saja asalkan PDAM juga menerapkan tagihan rekening air pelanggan sesuai pemakaian. Jangan sampai kita pakainya berapa kubik tapi di tagihannya melonjak," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES