Peristiwa Daerah

Ditemukan Dua Titik Kemacetan Baru di Kota Malang

Selasa, 18 Juli 2023 - 16:31 | 90.96k
Kepadatan di Jalan Semeru, Kota Malang. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Kepadatan di Jalan Semeru, Kota Malang. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Nampaknya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bakal segera melakukan evaluasi rekayasa lalu lintas penataan kawasan Klojen, Kota Malang.

Sebab, sejauh rekayasa lalu lintas tersebut berjalan, termasuk satu arah Kayutangan Heritage, terdapat temuan dua titik kemacetan baru.

Advertisement

Dua titik kemacetan baru tersebut, yakni di kawasan Jalan Semeru dan Jalan Kahuripan. 

"Iya kami tahu informasi terkait kemacetan itu," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Selasa (18/7/2023).

Pria yang akrab disapa Jaya mengungkapkan, perlu ada pembicaraan dengan beberapa pihak dalam mengambil kebijakan merespon kemacetan baru tersebut.

Ia menyebut, jalur kemacetan yang terjadi di Jalan Kahuripan tersebut dikarenakan perubahan arus yang semula ada empat, kini menjadi dua.

Arah kendaraan dari perempatan Rajabali bisa belok ke kiri ke bagian belakang RS Saiful Anwar dan belok ke kanan mengarah ke Pasar Splendid. Jalur-jalur itu diakui memang cenderung kecil.

"Kami memang perlu bicara dengan semua pihak, karena ini kebijakan publik. Nanti, kami komunikasikan jalur di Semeru dan Kahuripan," ungkapnya.

Untuk Jalan Semeru, kemacetan terlihat, karena silang arus kendaraan dari arah Utara dan Selatan. Kendaraan dari Utara atau Kantor PLN yang mengarah ke Jalan Semeru, sering mengambil jalur menyeberang ke selatan. Begitu pun sebaliknya, kendaraan dari selatan berupaya menyeberang ke jalan Utara.

Akhirnya, kendaraan pun harus menurunkan kecepatan saat berada di persidangan. Hal ini yang mengakibatkan terjadinya antrean ketika volume kendaraan cukup padat.

"Pembahasan kondisi ini akan kami bawa ke rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," ungkapnya.

Sementara, salah satu anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menuturkan, memang perlu adanya evaluasi atas kebijakan rekayasa lalu lintas ini, terutama pada titik kemacetan baru.

"Saya pelaku sendiri, melihat sendiri kemacetan itu. Jika dari Utara ke jalan Kahuripan, pada perempatan dekat Masjid Ahmad Yani itu ada pembatas, sebaiknya dihilangkan," tuturnya.

Selain itu, menurut Arief arus lalu lintas dari arah Alun-Alun Tugu sebaiknya keluar dari Jalan Majapahit. Dengan begitu, arus lalu lintas dari Jalan Kahuripan bisa lurus tanpa lewat Splendid terlebih dahulu.

"Saya kira Dishub tahu akan kondisi ini. Saya sering melihat petugas Dishub berada di perempatan kawasan rekayasa lalu lintas. Seharusnya mereka bisa ambil langkah segera untuk mengurai permasalahan ini," jelasnya.

Dengan begitu, ia mendorong Dishub untuk bisa mengambil langkah antisipatif menghadapi realitas kemacetan yang baru. Sejauh ini, dewan juga belum pernah mendapatkan laporan resmi mengenai hasil evaluasi penerapan rekayasa lalu lintas kawasan Klojen, termasuk Kayutangan.

"Ini memang diperlukan dan harus segera ada evaluasi secara menyeluruh," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES