Peristiwa Daerah

Dispertaru Temukan TKD Ditukar dengan Tanah Warga

Rabu, 19 Juli 2023 - 16:19 | 113.66k
Kantor Dispertaru Bantul di Komplek Pemda II Bantul. (Foto: Edis/TIMES Indonesia)
Kantor Dispertaru Bantul di Komplek Pemda II Bantul. (Foto: Edis/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Bantul memastikan tidak ada penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Bantul. Meski demikian, Dispertaru Bantul mengakui ada puluhan TKD, yang dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Namun, itu telah berlangsung di masa silam dan kini tengah diinventarisir untuk dilaporkan ke Pemda DIY.

"Kalau ada (penyalahgunaan) TKD seperti yang ada di kabupaten lain itu insyaallah tidak ada. Saya jamin itu. Kalau pun ada yang tidak berizin itu tinggalan-tinggalan lama," ujar Kepala Dispertaru Bantul, Supriyanto, ditemui TIMES Indonesia, di kantornya di Komplek Pemda II Manding, Trirenggo Bantul, Rabu (19/7/2023).

Advertisement

Supriyanto mengatakan TKD yang dimanfaatkan untuk fasilitas umum itu artinya yang dipakai untuk kepentingan umum seperti tempat ibadah, sekolah, puskesmas, dan kantor pemerintahan. 

Ia menyebut pemanfaatan TKD tersebut ,telah berlangsung cukup lama, sebelum undang-undang  keistimewaan lahir, bahkan dinas yang menaungi terkait urusan pertanahan juga belum terbentuk. 

"Undang-undang keistimewaan juga belum ada sehingga desa dulu belum ada aturan lah terkait dengan pertanahan kita," tandasnya.

Pihaknya kini tengah menginventarisir TKD yang dipergunakan untuk fasilitas umum tersebut. Ia menyebut ada puluhan TKD di Bantul yang dipakai untuk kepentingan umum.

Ia juga menemukan ada TKD yang ditukar dengan tanah warga, dan sudah saling menguasai tetapi secara administrasi belum ditindaklanjuti. 

"Kita masih proses inventarisasi. Setelah itu akan  koordinasi dengan provinsi, sesudah  kami kumpulkan, sesudah kami rekap dan kami himpun semua. Nanti kemudian kita koordinasikan dengan DPTR (dinas pertahanan dan tata ruang) Provinsi,  bagaimana proses ini (tanah TKD yang untuk kepentingan umum)," pungkas Kepala Dispertaru Bantul, Supriyanto. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES