Peristiwa Daerah

Cegah Korupsi, KPK Lakukan Survei Penilaian Integritas di Provinsi Maluku

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 21:01 | 62.71k
Kunjungan kerja Tim Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Provinsi Maluku bertempat di Ruang Rapat lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (11/8/2023). (Diskominfo Maluku for TIMES Indonesia)
Kunjungan kerja Tim Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Provinsi Maluku bertempat di Ruang Rapat lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (11/8/2023). (Diskominfo Maluku for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, AMBON – Pemerintah Provinsi Maluku, lewat institusi Inspektorat, memberikan sambutan hangat pada kunjungan kerja oleh Tim Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agendanya, melakukan Survei Penilaian Integritas tahun 2023 untuk pemetaan risiko korupsi dan perkembangan usaha pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Rapat yang berpusat di Ruang Rapat lantai dua, Kantor Gubernur Maluku, pada Jumat (11/8/2023), dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Maluku, Pierterson Rangkoratat.

Advertisement

Turut menghadiri kegiatan ini adalah Wahyu Dewantara Susilo, wakil dari KPK RI, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) relevan dari Provinsi Maluku, OPD teknis Pelayanan Publik, serta pihak terkait lainnya.

Dalam pidato selamat datangnya, Asisten III menyatakan bahwa inilah tahun ketiga survei Penilaian Integritas oleh KPK dilaksanakan. "Survei dilakukan untuk melakukan pemetaan resiko korupsi dan percepatan dalam pencegahan korupsi di masing-masing lingkungan kerja kita," ujarnya.

Rangkoratat menambahkan bahwa hasil pemetaan ini akan digunakan sebagai acuan untuk membuat rekomendasi peningkatan proyek pencegahan korupsi, dengan rencana aksi yang telah dirancang oleh Direktorat Monitoring KPK.

"Khususnya OPD terkait atau pengguna layanan publik, diharapkan melalui rapat ini akan ditemukan masukan dan data jika dibutuhkan dari KPK. Ini dapat didiskusikan bersama agar menjadi bahan dan referensi untuk proses-proses berikutnya," kata Rangkoratat.

Ia juga menyanjung langkah-langkah yang KPK yang sangat terorganisir  dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya di Provinsi Maluku.

Sementara itu, Wahyu mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan SPI di Provinsi Maluku dua tahun sebelumnya.

Ia menekankan bahwa capaian 2022 bukanlah tujuan akhir; lebih penting apa yang dilakukan untuk perubahan ke arah yang lebih baik, agar bisa memahami situasi seperti apa, dan bagaimana tantangan yang dihadapi oleh Provinsi Maluku. Acara berlangsung lebih lanjut dengan sesi diskusi dan foto bersama.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES