Rahmat Santoso Ungkap Alasan Mundur Sebagai Wabup Blitar

TIMESINDONESIA, BLITAR – Rahmat Santoso secara resmi telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai wakil bupati Blitar ke DPRD Kabupaten Blitar.
Surat pengunduran diri Rahmat Santoso itu diserahkan ke DPRD Kabupaten Blitar pada Senin 14 Agustus 2023 sore.
Advertisement
Usai menyerahkan surat pengunduran diri, Rahmat Santoso mengungkap alasannya mengundurkan diri. Kata dia pengunduran dirinya adalah karena dia akan maju sebagai Caleg DPR RI dari PAN untuk daerah pemilihan Bojonegoro-Tuban. Sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dia diharuskan mundur dari jabatannya sebagai wakil bupati.
"Saya nyaleg DPR RI dapil Bojonegoro-Tuban karena perintahnya kiai saya dan ketua saya," ujar Rahmat.
Sementara ditanya soal alasan mundurnya apakah berkaitan dengan persoalan di Kabupaten Blitar yang sering ia kritisi, Rahmat menegaskan agar tak dikait-kaitkan. "Jangan dikait-kaitkan dong," tegasnya.
Meski begitu ia tidak menampik bahwa dirinya sempat kecewa dengan Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Pemkab Blitar yang mengakibatkan ketidak jelasan proses lelang di Kabupaten Blitar. Sehingga membuat proses pembangunan di Kabupaten Blitar tetap tertinggal.
"Saya tidak pernah kecewa dengan Pemkab Blitar hanya oknum pejabat Bagian Layanan Pengadaan (BLP) saja yang saya kecewakan, dan saya minta ke Mbak Rini (Bupati Blitar) agar dia dijadikan kepala Paud atau kepala apa gitu lo," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala bagian persidangan dan perundangan-undangan Sekwan DPRD Kabupaten Blitar, Nadek butuh waktu sekitar 3 hari untuk mengecek surat yang diserahkan Rahmat Santoso. Jika sudah benar, akan dilanjutkan dengan sidang paripurna untuk menindaklanjuti.
"Sekitar 3 harian. Kami akan melihat dan memahami surat ini baru nanti bila benar pengunduran diri maka akan diparipurnakan," ungkapnya.
Selama proses pengunduran diri Rahmat Santoso masih menjadi pejabat sah yang berposisi sebagai Wakil Bupati Blitar.
Dia baru akan lepas jabatan setelah adanya surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sholihin Nur |