Kelompok Aliansi Dukung Pemenuhan Hak Karyawan PT Kertas Leces yang Alami Pailit

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Polemik yang terjadi di PT Kertas Leces, yang mengalami pailit dan memaksa ratusan hak karyawan untuk menanggung dampaknya, terus berlanjut. Bahkan, untuk mendorong percepatan pemenuhan hak karyawan hingga 100 persen, sejumlah kelompok aliansi telah mencapai kata sepakat. Keempat kelompok yang terdiri dari SPKL, SPSKL, SBSI, dan Sekar Leces telah meneguhkan suara mereka dan menyatukan langkah dalam satu entitas, yaitu Aliansi Karyawan Bersama (AKB).
Deklarasi AKB ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara keempat ketua dari masing-masing aliansi atau kelompok. Dengan demikian, seluruh karyawan PTKL yang sebelumnya terbagi dalam empat kelompok atau golongan kini bersatu di bawah bendera AKB.
Advertisement
Pembentukan AKB didasarkan pada tujuan yang serupa, yaitu percepatan pemenuhan hak karyawan hingga mencapai 100 persen. Hingga saat ini, hasil penjualan aset seperti mesin PTKL senilai sekitar Rp 226 miliar baru mampu memenuhi 30 persen dari hak karyawan.
Muhammad Arham, salah satu anggota AKB, menjelaskan bahwa deklarasi AKB dan penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di posko bekas karyawan PTKL di Leces, Kabupaten Probolinggo pada Sabtu (26/8/2023) pagi.
Menurut Arham, tujuan AKB adalah untuk mempercepat pemenuhan hak. Saat ini, aset berupa tanah milik PTKL telah diukur dan pihak kurator sudah membuat salinan sertifikat. Sertifikat asli berada di Kementerian Keuangan.
“Dengan adanya salinan ini, maka sertifikat yang lama sudah tidak berlaku lagi. Namun, untuk prosesnya tetap sertifikat yang lama harus ditarik terlebih dahulu. Sehingga, kami berharap pihak dari kementerian keuangan segera menyerahkannya,” kata Arham.
Aliansi yang tergabung dalam AKB akan terus mendorong pemenuhan hak karyawan. Bahkan, perwakilan dari AKB akan berangkat ke Jakarta pada bulan September ini untuk mendukung upaya percepatan.
“Target kami, tahun ini aset berupa tanah milik PTKL ini harus sudah masuk tahap lelang,” lanjut Arham.
Arham menegaskan bahwa siapa pun yang menghalangi upaya ini, termasuk pihak pengusaha dan kurator, akan diberi peringatan tegas oleh AKB. “Yang jelas tujuan pengusaha dan karyawan tidak akan sama. Dan kami yang telah bergabung menjadi satu ini sepakat, kepentingan dan tujuan utama kami yakni percepatan pencapaian PT Kertas Leces. Siapa pun yang menghalangi, termasuk kurator, maka akan kami ingatkan,” tandas Arham. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |