Peristiwa Daerah

Sang Made Mahendra Resmi Jadi Penjabat Gubernur Bali

Selasa, 05 September 2023 - 18:00 | 72.67k
Sang Made Mahendra Jaya yang resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Bali hari ini oleh Mendagri. (Foto: Humas Pemprov Bali for TIMES Indonesia)
Sang Made Mahendra Jaya yang resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Bali hari ini oleh Mendagri. (Foto: Humas Pemprov Bali for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya hari ini resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (5/9/2023).

Pelantikan yang digelar di Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta Pusat, mengacu pada Keputusan Presiden No.74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Advertisement

Sang Made Mahendra Jaya  yang sebelumnya diposisikan di Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum kini didaulat untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Bali.

Masa jabatan Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 Wayan Koster dan Tjok Oka Sukawati berakhir tepat pada 5 September 2023 ini.

"Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata Mendagri Tito Karnavian memandu sembilan penjabat gubernur saat membacakan sumpah jabatan.

Selain Penjabat Gubernur Bali, ada 8 Penjabat Gubernur lainnya yang dilantik hari ini oleh Mendagri.

Mereka diantaranya Penjabat Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Dalam prosesi pelantikan ini, dilakukan pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan keputusan Presiden RI oleh Mendagri kepada masing-masing Penjabat Gubernur yang dilantik,termasuk kepada Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES