Peristiwa Daerah

Warisan Lintas Generasi, Inilah 63 Cagar Budaya Majalengka

Rabu, 06 September 2023 - 15:51 | 234.07k
Salah satu Cagar Budaya Majalengka, bangunan Rumah Adat Panjalin. (FOTO: Hendri Firmasyah/TIMES Indonesia)
Salah satu Cagar Budaya Majalengka, bangunan Rumah Adat Panjalin. (FOTO: Hendri Firmasyah/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, memiliki 63 cagar budaya yang tersebar di seluruh wilayahnya. Cagar budaya Majalengka ini menjadi bukti perkembangan sejarah dan budaya Majalengka selama berabad-abad yang akan menjadi warisan bagi lintas generasi.

Kepala Disparbud Kabupaten Majalengka, H. Ida Heryani menegaskan bahwa cagar budaya adalah warisan berharga yang tidak hanya mencerminkan sejarah, tetapi juga identitas suatu daerah.

Advertisement

"Sejauh ini Pemkab Majalengka telah melindungi dan melestarikan 63 cagar budaya Majalengka yang tersebar di berbagai daerah," ujar Ida Heryani kepada TIMES Indonesia di Majalengka, Rabu (6/9/2023).

Untuk menjaga warisan berharga ini, kata dia, Pemkab Majalengka telah melakukan berbagai upaya pelestarian cagar budaya untuk memastikan agar generasi mendatang dapat terhubung dengan akar budaya dan sejarah daerahnya.

Cagar-Budaya.jpg

Ia juga menyatakan, bahwa pihaknya telah mengambil beberapa langkah konkret untuk upaya pelestarian dengan melakukan inventarisasi dan dokumentasi yang cermat terhadap setiap cagar budaya Majalengka.yang ada.

"Ini dilakukan untuk memahami nilai sejarah dan budaya dari masing-masing situs. Informasi ini kemudian digunakan untuk mengembangkan rencana pelestarian yang lebih baik," jelasnya.

Selain itu, upaya pelestarian juga dilakukan dengan cara menggandeng komunitas penelusur sejarah (Grup Madjalengka Baheula) untuk melakukan edukasi terkait cagar budaya Majalengka terhadap masyarakat, terutama kepada para pelajar.

Langkah ini dipandangnya penting untuk mentransformasikan pengetahuan agar masyarakat mengetahui lebih banyak informasi tentang obyek cagar budaya tersebut, sekaligus menanamkan sikap menghargai keberadaan warisan berharga ini.

Keris.jpg

Diakuinya, meskipun dalam upaya pelestarian cagar budaya Majalengka masih ada beberapa kendala yang dihadapi, seperti salah satunya adalah kurangnya dana yang cukup untuk pemeliharaan yang lebih luas dan mendalam.

Namun, semua upaya dan kerja keras yang telah dilakukan pihaknya itu diharapkan setidaknya menjadikan keberadaan warisan sejarah dan budaya ini akan tetap menjadi bagian yang hidup dan penting dari identitas Kabupaten Majalengka.

"Sejumlah 63 cagar budaya yang ada di Kabupaten Majalengka ini akan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang, dan tidak menutup kemungkinan di kemudian hari menjadi daya tarik wisata yang dapat mendukung perkembangan ekonomi daerah," jelas Ida Heryani.

Berikut daftar 63 Cagar Budaya Majalengka yang menjadi warisan lintas generasi.

1. Museum Talaga Manggung
2. Gedong Jangkung
3. Gedung Tjiab Tjoe Ho
4. Gedung Juang
5. Kantor Pegadaian Lama
6. Klenteng Hok Tek Tjeng Sin
7. Toko Setia
8. Gedung Lanbouw/ Rumah Patih
9. Patilasan Rambut Kasih
10. Situs Bau Agung
11. Situs Sang Raja
12. Situs Talaga Emas Prabu Siliwangi
13. Situs Talaga Pancuran Prabu Siliwangi
14. Patilasan Prabu Siliwangi
15. Situs Buyut Palalangon
16. Situs Candrapati
17. Situs Sumur Sindu
18. Rumah Adat Panjalin
19. Situs Gunung Ageung
20. Situs Gunung Bitung
21. SMA N 2 Majalengka
22. Pendopo Majalengka
23. Perkantoran Pendopo Majalengka
24. Rumah Aobasho/Rumdin Kapolres Majalengka
25. Komplek Makodim 0617
26. Lherkof Cicurug
27. Komplek Makam Cina 1779
28. Makam Cina Munjul
29. PKPN Pusat Koperasi Pegawai Negeri
30. PUSKUD Kartini
31. Toko Kenyang Mambo
32. Gedong Jati
33. Kantor Distrik Jatiwangi
34. Cerobong Asap PG. Jatiwangi
35. Gardu Tandon Air Bongas
36. Gudang Timbang Roli
37. Jembatan Lama Jatipamor
38. Jembatan Lama Monjot
39. Bendungan Sypon
40. Makam Rd. Tumenggung Dendanegara
41. Gedong Hideung Kadipaten
42. Makam R.T Natakaria Simpeureum
43. Kolam Renang Sang Raja
44. Bendungan Los Cigasong
45. Bendungan Tirtanegara
46. Rumah Adat Panjalin
47. Arca Polinesia Rajagaluh
48. Arca Polinesia Bantaragung
49. Arca Polinesia Cingambul
50. Benda-Benda Peninggalan Kerajaan Talaga Manggung
51. Dolmen, Menhir Sidamukti
52. Eks Markas Tentara Belanda Talaga
53. Kantor Kawedanan Jatiwangi
54. Makam Belanda Ampel
55. Makam Belanda Leuwimunding
56. Kantor Kawedanan Rajagaluh
57. Pabrik Kecap Segitiga
58. Tugu Benjet Jam
59. Benda Peninggalan Mesjid Karang Sambung
60. Naskah Wawacan Gaok
61. Rumah Jaksa Endung Wirasugena
62. Rumah Bidan Entin
63. Rumah Raden Kamduruan Jayawikarta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES