Peristiwa Daerah

Proyek JJLS Kelok 18 yang Telan Biaya Rp254 Miliar Mulai Dikerjakan

Minggu, 10 September 2023 - 08:47 | 137.64k
Pejabat Satker PJN wilayah DIY didampingi Camat Purwosari Wahyu Ardi Nugroho meninjau lokasi proyek JJLS kelok 18 di perbatasan Parangtritis-Gitijati. (Foto: Edis/ TIMES Indonesia)
Pejabat Satker PJN wilayah DIY didampingi Camat Purwosari Wahyu Ardi Nugroho meninjau lokasi proyek JJLS kelok 18 di perbatasan Parangtritis-Gitijati. (Foto: Edis/ TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANTUL – Pembangunan infrastruktur jalan kelok 18 yang merupakan bagian dari proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang membelah perbukitan di wilayah Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul hingga Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari, Gunungkidul sudah mulai dikerjakan.

Proyek strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia itu menghabiskan biaya mencapai Rp254 miliar dan ditargetkan tuntas pembangunannya selama 2 tahun sampai pada 2025. 

Advertisement

Hal itu disampaikan oleh Staf Admin Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah DIY Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah-DIY Direktorat Jenderal  Bina Marga Kementerian PUPR RI, Agung Panji, pada Sabtu (10/9/2023) di sela meninjau lokasi proyek pembangunan JJLS Kelok 18 di ruas jalan  Girijati, Purwosari, Gunungkidul.

"Sudah mulai (pembangunan JJLS kelok 18). Kontraknya mulai 2 Agustus 2023, selama 2 tahun, sampai 2025. Dengan nilai kontrak Rp 254 miliar, oleh PT Waskita," kata Agung Panji, kepada TIMES Indonesia.

Proyek sepanjang 5,6 kilometer ini dikerjakan mulai dari wilayah Kalurahan Girijati, Purwosari, Gunungkidul baru kemudian ke arah bawah Padukuhan Grogol, Kalurahan Parangtritis, Kretek, Bantul. Proyek itu nantinya akan disambungkan dengan ruas jalan di Simpang Empat JJLS Grogol, Parangtritis, ke arah Jembatan Kretek II, di kawasan Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul.

Ditanya soal status tanah tutupan milik warga di wilayah Parangtritis, yang terkena dampak kelok 18 dan sempat menjadi polemik lantaran menuntut ganti rugi, Agung menyampaikan bahwa hal itu merupakan ranah dari pemerintah daerah untuk menjelaskan hal tersebut. Kendati demikian, ia menyatakan bahwa warga mendukung penuh adanya proyek ini karena akan berimpak baik bagi masyarakat.

"Sudah tidak masalah (soal tanah tutupan). Warga itu mendukung proyek ini. Cuma kalau status tanah (tutupan) itu pihak BPN atau pemerintah nanti bisa menjelaskan, tapi prinsipnya sudah tidak masalah," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES