Warga Buang Sampah Kayu Gelondongan ke Sungai, Camat Denpasar Barat Ingatkan Ini

TIMESINDONESIA, DENPASAR –
Camat Denpasar Barat Ida Bagus Made Purwanasara SSTP MSi mendatangi lokasi pengaduan di Pro Denpasar dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Senin (2/10/2023).
Advertisement
Kedatangan Camat Denpasar Barat yang didampingi Satpol PP dan Kelurahan Padangsambian terkait pengaduan pembuangan sampah kayu gelondongan dan batang pisang ke sungai di Jalan Gunung Guntur Gg XVII No 15B, Wilayah Kelompok Lingkungan Banjar Taman Arum Kelurahan Padangsambian.
Purwanasara menegaskan, pihaknya melakukan penertiban atas aksi tak bertanggungjawab tersebut.
Pembuangan kayu gelondongan ke sungai terpantau dilakukan salah seorang warga dimana pihaknya langsung memberikan teguran dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
"Selanjutnya, kayu tersebut akan diangkat dan dibersihkan oleh pihak Kelurahan Padangsambian," terang Purwanasara.
Lebih lanjut, ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas pengaduan yang diajukan ke Pro Denpasar terkait pembuangan kayu gelondongan ke sungai tersebut.
Penertiban ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menjaga kualitas air sungai yang berperan penting dalam ekosistem setempat.
"Selain itu, dengan tidak membuang sampah di sungai dapat mencegah terjadinya banjir," imbuhnya.
Camat Denpasar Barat berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Sholihin Nur |