Melihat Kondisi Bocah 7 Tahun yang Disiksa, Pemkot Malang Siap Fasilitasi Adopsi

TIMESINDONESIA, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito melihat langsung kondisi bocah 7 tahun yang disiksa Keluarganya
Wahyu melihat langsung kondisi korban berinisial D yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Advertisement
Menurut Wahyu, saat ini kondisinya sudah cukup membaik. Korban sudah mulai bisa berkomunikasi dan melakukan sejumlah kegiatan layaknya anak pada umumnya.
"Saya lihat barusan dia sudah baik, kondisi psikologis diajak ngomong bisa komunikasi. Terus kesibukan untuk belajar mewarnai juga sudah dilakukan," ujar Wahyu, Sabtu (14/10/2023).
Ia juga mengapresiasi langkah cepat dari para relawan dan RSSA untuk penanganan kesehatan dari korban.
Ia juga memastikan penanganan cepat hingga sembuh bisa dilakukan dan selanjutnya untuk membicarakan masa depan korban, terutama soal adopsi.
"Kalau sudah sembuh, kita pastikan dulu. Kalau keluarga gak bisa, kita siapkan tempat untuk perawatan dan selama untuk menjaga agar berkembang lebih baik," ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito memastikan bahwa Pemkot Malang akan berperan aktif demi kesembuhan dan masa depan korban penyiksaan.
Jika keluarga tidak bisa dipercaya dan tidak ada yang bisa mengasuh korban, ia akan berkoordinasi dengan LKSK dan UPT Provinsi untuk penitipan dan adopsi korban.
"Termasuk sama pendidikannya, termasuk lainnya. Kecuali ada keluarga yang mau menampung. Kalaupun ada keluarga yang menampung, kita monitoring sebulan sekali," jelasnya.
Untuk saat ini kesehatan mentalnya juga jadi yang terpenting. Konselor psikologi setiap hari terus mendampingi korban di rumah sakit.
"Kita akan asesmen dulu apakah keluarganya layak atau tidak mengasuhnya, karena kan ada trauma. Ada juga beberapa yang mau minta adopsi, tapi kita siapkan prosedurnya dulu," tandasnya.
Sebagai informasi, penyiksaan bocah 7 tahun oleh keluarganya tersebut dilaporkan oleh warga sekitar. Kemudian, pihak kepolisian pun melakukan penyidikan dan menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan di Jl KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Lima tersangka yang kini ditahan tersebut, yakni ayah kandung korban, ibu tiri, kakak tiri, paman tiri dan nenek tiri korban. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sholihin Nur |