Peristiwa Daerah UIN Malang

Harlah Ke-62 dan Gelar Wisuda Ke-77, Rektor UIN Malang Jelaskan Sejarah dan Masa Depan Kampus

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 21:00 | 47.13k
Proses wisuda ke-77 yang digelar oleh UIN Malang, Sabtu (28/10/2023). (Foto: Humas UIN Malang for TIMES Indonesia)
Proses wisuda ke-77 yang digelar oleh UIN Malang, Sabtu (28/10/2023). (Foto: Humas UIN Malang for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Malang) menggelar sidang terbuka senat dalam rangka hari lahir (Harlah) ke-62 UIN Malang dan wisuds ke 77 tahun 2023, Sabtu (28/10/2023).

Ada sebanyak 800 orang yang diwisuda pada hari itu. Yang istimewa, dari keseluruhan, ada sebanyak 555 wisudawan berhasil meraih predikat cum laude dengan persentase sebanyak 71,7 persen.

Advertisement

Wakil Rektor 1 UIN Malang Prof Dr Hj Umi Sumbulah, MAg dalam laporannya menyampaikan, rata-rata indeks prestasi kumulatif (IPK) para lulusan adalah 3,59. "Sementara wisudawan terbaik sarjana adalah Lutfi Adinda Salsabila MPI dengan IPK 3,96, dan wisudawan terbaik pasca adalah Alfarabi Sidqhi Ahmadi majister PAI dengan IPK 3,97, keduanya juga meraih predikat cum laude," terangnya.

Dengan prestasi ini, pihaknya mengklaim bahwa ini menjadi bukti keberhasilan UIN Malang dalam mencetak lulusan berkualitas, siap berkontribusi bagi kemajuan Indonesia, dan memperkuat warisan berharga yang diberikan oleh para ulama.

Sementara itu, dalam moment langka tersebut, Rektor UIN Malang Prof Zainuddin menjelaskan sejarah berdirinya UIN Malang hingga arah masa depan yang akan digapai oleh Kampus Hijau itu kepada seluruh wisudawan dan orangtua.

Prof Zain menjelaskan, UIN Maliki Malang lahir dan tumbuh dari Fakultas Tarbiyah IAIN Cabang di Malang yang berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. 17 Tahun 1961, dan Fakultas Syari’ah yang berkedudukan di Surabaya.

"Kedua fakultas cabang ini merupakan fakultas cabang IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang diresmikan oleh Menteri Agama pada 28 Oktober 1961," ucapnya.

Dalam perkembangan selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. 20 tahun 1965, didirikanlah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel di Surabaya. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah Malang menjadi Fakultas Cabang IAIN Sunan Ampel Surabaya.

Selanjutnya, melalui Keputusan Presiden No. 11 Tahun 1997, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel di Malang beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malang seiring dengan perubahan status kelembagaan semua fakultas cabang di lingkungan IAIN se-Indonesia yang berjumlah 33 lembaga.

"Sejak saat itu pula STAIN Malang merupakan lembaga pendidikan tinggi Islam otonom yang lepas dari IAIN Sunan Ampel Surabaya," imbuhnya.

Sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Strategis Pengembangan STAIN Malang Sepuluh Tahun ke Depan (1998/1999 - 2008/2009), STAIN Malang mencanangkan perubahan status kelembagaannya menjadi universitas. Maka melalui Surat Keputusan Presiden RI No. 50 tahun 2004, tertanggal 21 Juni 2004 disetujuilah usulan tersebut menjadi universitas dan diresmikan oleh Menko Kesra Prof HA Malik Fadjar, MSc pada 8 Oktober 2004 dengan nama Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, dengan tugas utamanya menyelenggarakan program pendidikan tinggi bidang ilmu agama Islam dan bidang ilmu umum.

"PT ini juga pernah berubah nama menjadi Universitas Islam Indonesia-Sudan (UIIS) kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Sudan, yang saat itu diresmikan oleh Wakil Presiden RI H Hamzah Haz dan sejumlah pejabat tinggi pemerintah Sudan pada 21 Juli 2002. Selanjutnya, pada 27 Januari 2009, Presiden RI Dr H Susilo Bambang Yudhoyono memberikan nama universitas ini dengan nama Universitas Islam Negeri “Maulana Malik Ibrahim” Malang," jelas Rektor.

Penamaan UIN Malang dengan Maulana Malik Ibrahim ini dikukuhkan kembali melalui Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2009 tentang Perubahan Nama Universitas Islam Negeri Malang menjadi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

"Sesuai road map, selanjutnya UIN Maliki Malang telah merancang tahap pengembangan empat tahunan, yaitu, tahap pertama: Institution Establishment and Academic Reinforcement, yang sudah berlangsung dari tahun 2006–2010," jelas Prof Zain.

Tahap kedua dan ketiga, yaitu Regional Recognition and Reputation yang sudah berlangsung tahun 2011–2015 dan 2016–2020. Tahap keempat dan kelima yaitu International Recognition and Reputation yang sedang berlangsung saat ini mulai tahun 2021–2025 dan 2026–2030. "Saat ini kita berada pada posisi tahap keempat," ujarnya.

Pengembangan akademik kelembagaam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki kekhasan yang mengintegrasikan  antara Sains dan Islam. Integrasi ini telah diimplementasikan secara operasional melalui program Ma’had, Pusat Bahasa, Pusat Tahfidhul Qur’an dan Model Integrasi Pembelajaran (Integrated Learning Model/ILM).

"Oleh sebab itu pimpinan saat ini, mesti melaksanakan amanah road map atau milestone ini. Dengan modal dan prinsip: pertama, niat yang tulus semata-mata karena Allah SWT untuk mengembangkan lembaga; kedua, ikhtiar dan kerja keras, ketiga, sabar dan tetap berdoa," tuturnya.

Landasan perwujudan roadmap dan milestone tersebut adalah Visi Universitas yaitu “Terwujudnya Pendidikan Tinggi Islam Unggul Bereputasi Internasional”.

"Visi ini kemudian diterjemahkan menjadi program dan kegiatan strategis yang dikawal dengan Indikator Kinerja Utama UIN Maliki Malang tahun 2021-2025 yang berjumlah 45 Indikator Kinerja Utama Universitas yang terdiri dari 17 Indikator Kementerian Agama, 12 Indikator Kementerian Keuangan dan 16 Indikator Institusional," pungkas Rektor UIN Maliki Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES