Jadi Lokasi Maksiat, Wabup Tasikmalaya Instruksikan Eks Terminal Cilembang Dibongkar

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Wakil Bupati atau Wabup Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin telah mengeluarkan permintaan tegas kepada instansi terkait untuk segera meratakan bangunan eks Terminal Cilembang di Jalan By Pass Ir H Djuanda, Kota Tasikmalaya.
Permintaan ini muncul sebagai tanggapan terhadap surat permohonan yang disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat Islam yang meminta agar bangunan tersebut segera diratakan.
Advertisement
Organisasi-organisasi Islam yang termasuk dalam permohonan tersebut adalah Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), Muhammadiyah dan Pondok Pesantren Umar Bin Khattab (PUI) Kabupaten Tasikmalaya.
Mereka telah mengirim surat permohonan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya selaku pemilik aset. Alasan yang dikemukakan dalam surat permohonan tersebut adalah tingginya tingkat aktivitas maksiat yang terjadi di lahan eks Terminal Cilembang.
Bangunan tersebut telah digunakan untuk kegiatan yang melanggar norma-norma sosial dan agama, seperti menjadi tempat penyimpanan miras, pemeliharaan dan penjualan daging anjing serta berkumpulnya para PSK (Pekerja Seks Komersial).
Cecep Nurul Yakin, Wabup Tasikmalaya, menanggapi permohonan tersebut dengan penuh kewaspadaan, Ia menekankan bahwa sebagai aparatur negara, pihaknya harus sangat responsif terhadap aspirasi rakyat, terutama jika itu berasal dari organisasi-organisasi Islam yang memiliki pengaruh besar di masyarakat.
"Ya kita selaku aparatur negara harus peka terhadap aspirasi rakyat apalagi saat ini datangnya dari ormas-ormas Islam yang besar," ujar Cecep kepada awak media, Minggu (5/11/2023)
Dalam usahanya untuk menindaklanjuti permohonan ini, Cecep meminta instansi terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk segera melakukan pembongkaran seluruh bangunan eks Terminal Cilembang hingga rata dengan tanah.
Dirinya menekankan bahwa tindakan ini harus dilakukan segera, tanpa menunggu munculnya dampak negatif yang lebih besar.
"Ini harus segera dilakukan tak pelu menunggu munculnya ekses negatif. Marilah kita bersama-sama untuk kompak bahu-membahu membongkar bangunan yang ada di eks Terminal Cilembang," kata Cecep.
Wabup Cecep juga menegaskan bahwa apa yang diungkapkan oleh organisasi-organisasi Islam terkait dengan adanya kegiatan maksiat di eks Terminal Cilembang adalah benar adanya.
Ia sendiri telah melakukan kunjungan lapangan bersama unsur Polres Tasikmalaya Kota dan Satpol PP pada bulan Maret 2023 untuk memeriksa kondisi riil di eks Terminal Cilembang.
"Memaang benar apa yang diutarakan ormas Islam itu. Di Eks Bangunan terminal Cilembang itu ada bekas-bekas miras dan ada pemeliharaan hewan anjing, oleh karena itu saya minta seluruh bangunannya diratakan saja," tandas Cecep.
Eks Terminal Cilembang awalnya digunakan sebagai terminal transportasi pada tahun 1990-an sebelum dipindahkan ke bangunan baru di Jalan Letnan Harun, yang kini berfungsi sebagai Terminal Tipe A Indihiang Kota Tasikmalaya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |