Peristiwa Daerah

Prasasti Keben Sudah Ber-SK, Disparbud Lamongan Upayakan Penyelamatan

Sabtu, 02 Desember 2023 - 14:03 | 44.16k
Sekretaris Disparbud Lamongan, Miftah Alamudin, saat melihat Prasasti Keben. (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)
Sekretaris Disparbud Lamongan, Miftah Alamudin, saat melihat Prasasti Keben. (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan, berencana melakukan upaya penyelamatan terhadap Prasasti Keben.

Kepala Disparbud Lamongan, Siti Rubikah, menyampaikan prasasti yang berada di Desa Keben, Kecamatan Turi tersebut, ternyata sudah masuk dalam cagar budaya yang memiliki Surat Keputusan atau SK Bupati Lamongan.

Advertisement

Rubikah menuturkan, pihaknya juga sudah menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan Prasasti Keben.   Warga Keben juga berkeinginan agar prasasti tersebut sedapat mungkin dilestarikan keberadaannya.

"Kami telah melihat ke lokasi dan menyerap keinginan masyarakat setempat, agar Prasasti Keben ini bisa terus dilestarikan," kata Rubikah, Sabtu (2/12/2023).

Menurut Rubikah, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim, terkait upaya penyelamatan yang dapat dilakukan terhadap prasasti yang berada di Tlogo Watu Desa Keben tersebut.

"Laporan ke BPK Wilayah XI Jatim juga sedang kami susun agar bisa segera kami kirimkan," tuturnya.

Kondisi Prasasti Keben sendiri saat ini memang sudah terlindungi. Pasalnya, warga sejak lama telah memasang cungkup di atas batu prasasti yang berada di belakang Balai Desa Keben tersebut.

Selain temuan Prasasti Keben, di sekitar areal yang dikenal warga dengan sebutan Tlogo Watu tersebut juga banyak ditemukan batu bata merah berukuran besar.

Batu bata tersebut bahkan juga ditemukan dibawah prasasti yang kondisinya masih terpendam di tanah. Batu bata merah yang ditemukan di sekitar Prasasti Keben, di Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan tersebut berukuran panjang Panjang 28 sentimeter, lebar 19 senti, dan tebal 7 senti. "Dari koordinasi (dengan BPK Wilayah XI) ini, akan diketahui upaya penyelesaian seperti apa yang bisa dilakukan terhadap prasasti Keben," ucap Rubikah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES