Peristiwa Daerah

Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Banjarnegara Target 6 Objek Ditetapkan Tahun Depan

Senin, 04 Desember 2023 - 20:17 | 38.24k
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Banjarnegara terbentuk. (Foto: Dok TACB Banjarnegara)
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Banjarnegara terbentuk. (Foto: Dok TACB Banjarnegara)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah menargetkan enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ada di Kota Banjarnegara menjadi Cagar Budaya (CB). 

Hal tersebut disampaikan Ketua TACB Banjarnegara Heni Purwono saat rapat perdana di ruang Kabid Kebudayaan Dinparbud Banjarnegara, Senin (4/12/2023).

Advertisement

Keenam objek tersebut adalah Stasiun Kereta Api Kota Banjarnegara, Rumah Dinas Bupati, Gedung Kawedanan Banjarnegara, Kantor DPU, Watu Lembu Banjarmangu dan Lingga Yoni di Kenteng.

"Kita memprioritaskan yang terdekat dengan radius kota memastikan agar ODCB tersebut terlindungi secara hukum. Untuk dieng, sementara berada di bawah Kemdikbudristek langsung," kata Heni Purwono.

Kita lanjut Heni akan bergerak cepat melakukan pengkajian dan merekomendasi sebelum terjadi kepunahan.

Selain melakukan kajian, tambah Heni, TACB juga akan melaksanakan fungsi pengawasan terhadap ODCB memberikan masukan untuk naskah Raperda Cagar Budaya dan memberikan rekomendasi untuk usulan pemugaran cagar budaya.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinparbud Banjarnegara Yelly Harmoko berharap TACB dapat bergerak cepat setelah terbentuk. "Targetnya, minimal satu cagar budaya teregister nasional tahun depan," harapnya.

Oleh karenanya pengurus harus produktif bekerja karena berpacu dengan waktu dan ancaman kepunahan cagar budaya.

"Nanti mereka akan bersekretariat di Dinparbud, kita fasilitasi. Harapannya masyarakat yang menemukan ODCB bisa langsung melaporkan ke TACB untuk segera dikaji," harap Yelly.

Yelly Harmoko juga berharap masyarakat yang memiliki atau menemukan ODCB mau melapor dan tidak perlu khawatir atas temuan atau hak miliknya disita negara.

"Mekanismenya kan jelas, cagar budaya bisa dimiliki bahkan bisa dijual jika kepemilikannya pribadi. Yang penting harus dirawat dengan baik dan senantiasa berkonsultasi dengan TACB," papar Yelly.

"Bahkan pemerintah juga pasti akan menganggarkan pemeliharaan jika memang dirasa perlu. Sehingga banyak untungnya kalau memiliki cagar budaya, tidak perlu takut," sambungnya.

Untuk diketahui struktur Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Banjarnegara yang baru saja dibentuk adalah sebagai ketua dan sekretaris adalah Heni Purwono dan Aryadi Darwanto.

Kemudian tiga nama lainnya yakni Sugeng Waluyo, Siti Nurlela dan Widi Hidayati sebagai anggota TACB Banjarnegara. 

Nama-nama selanjutnya akan diajukan kepada Bupati Banjarnegara untuk di SK-kan. Mereka juga langsung membahas program yang akan dijalankan mulai tahun 2024 mendatang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES