Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Situbondo Sentuh 81 Persen, Ini Rinciannya

TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Komisi Pupuk dan Pestisida atau KP3 Kabupaten Situbondo, Jawa Timur melaporkan, realisasi penyaluran pupuk subsidi pemerintah telah menyentuh angka 81 persen per Oktober 2023.
Melansir Keputusan Bupati Situbondo Nomor 188/429/P/001.3/2022 Tahun Anggaran 2023 tentang alokasi pupuk bersubsidi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menetapkan alokasi pupuk subsidi tahun 2023 sebanyak 30.626 Ton Urea dan 20.889 Ton NPK (Phonska) untuk 17 Kecamatan di Situbondo.
Advertisement
Alokasi pupuk subsidi tersebut disalurkan melalui 232 kios dan 10 distributor yang ada di Situbondo. Melalui laporan KP3 Kabupaten Situbondo, per Oktober 2023, Pemkab telah berhasil menyalurkan sebanyak 24.884,67 ton pupuk subsidi atau 81 persen dari total alokasi tahun 2023.
Realisasi penyaluran terbesar pupuk subsidi ada di Kecamatan Besuki dengan persentase sebanyak 89 persen dari total alokasi 1.495,00 ton. Sementara, realisasi terendah ditemukan di Kecamatan Asembagus dengan persentase 72 persen dari total 2.001,99 ton.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro menjelaskan, 24.884 ton pupuk subsidi jenis urea maupun pupuk NPK (Phonska) telah berhasil disalurkan kepada para petani melalui 232 kios pupuk yang tersebar di 17 kecamatan.
"Perlu kami jelaskan penyaluran pupuk subsidi kuota tahun 2023 ini untuk jenis urea 30.626 ton sudah dilakukan sejak masa tanam satu dan dua (MT 1 dan 2) sebanyak 81 persen. Jadi pupuk subsidi per 30 Oktober 2023 tersisa sekitar 6.000 ton," jelasnya, Senin (11/12/2023).
Sisa alokasi tersisa itu, lanjut Dadang, akan terus disalurkan selama Masa Tanam tiga (MT3) kepada para petani melalui kios-kios hingga akhir Desember nanti.
Perihal penetapan alokasi pupuk tahun 2024, Kepala Dispertangan Situbondo itu mengaku terus berusaha untuk mengajukan kenaikan alokasi menjadi 32.000 ton.
"Tahun depan (2024) kami mengusulkan tambahan kuota pupuk subsidi menjadi 32.000 ton ke Kementerian Pertanian, dan hingga saat ini masih proses verifikasi, kami juga belum tahu berapa ton yang akan terealisasi," kata Dadang.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, Muhammad Zaini mengimbau kepada petani yang belum tercatat dalam e-RDKK untuk mendaftarkan diri ke Kelompok Tani (Poktan) sehingga dapat memperoleh alokasi di tahun mendatang.
"Sesuai aturan penerima bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat berlaku bagi petani yang memiliki lahan sawah di bawah 2 hektar," jelas Zaini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |