Peristiwa Daerah

Sejumlah Proyek Fisik di Kota Probolinggo Terlambat, Ada yang Masuk Blacklist

Selasa, 12 Desember 2023 - 16:24 | 65.97k
Komisi 3 bersama OPD terkait membahas pembangunan infrastruktur di Kota Probolinggo. (Foto: Rizky Putra Dinasti/TIMES Indonesia)
Komisi 3 bersama OPD terkait membahas pembangunan infrastruktur di Kota Probolinggo. (Foto: Rizky Putra Dinasti/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Menjelang akhir tahun 2023, sejumlah proyek fisik di Kota Probolinggo, Jatim, mengalami keterlambatan. Bahkan ada yang diperkirakan tak bisa selesai tahun ini. Atas kondisi tersebut, pemkot setempat akan memasukkan rekanan pelaksana proyek ke daftar hitam (black list).

Fakta itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo bersama DPUPR-PKP kota setempat serta penyedia Barang dan Jasa di ruang Komisi 3 pada Senin (11/12/2023).

Advertisement

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada pukul 11.00 hingga 13.30 WIB itu, secara khusus membahas mengenai progres pembangunan infrastruktur di kota tersebut.

Dalam pertemuan, terungkap bahwa banyak pembangunan mengalami keterlambatan. Bahkan, beberapa di antaranya berpotensi untuk di-blacklist, termasuk pembangunan Gedung Inspektorat.

Dalam penjelasannya, Kepala DPUPR-PKP Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, menjelaskan proyek dengan alokasi anggaran Rp 5 miliar dari APBD itu mengalami keterlambatan sebesar 45,626 persen.

Gedung yang dikerjakan oleh PT. Visicom dari Jakarta dengan harga penawaran Rp 4 miliar itu seharusnya selesai pada 28 Desember 2023. Namun, dari progres per 9 Desember 2023 yang mencapai minus 45,626 persen, besar kemungkinan tidak akan selesai tepat waktu.

“Kami tidak tinggal diam saja, kami juga melakukan pengecekan terhadap penyedia barang atau bahan baku. Dan rupanya banyak barang yang hanya Pesar Order (PO) namun belum terbayarkan sama sekali. Selain itu melihat progres yang ada, maka besar kemungkinan tidak selesai sesuai P1 dan akan di blacklist,” tegas Rini saat ditanya mengenai sisa waktu pengerjaan dengan minus yang tinggi itu.

Anggota Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Heri Poniman, meminta agar DPUPR-PKP bersikap tegas terhadap rekanan pemenang kontrak. Jika hasil telaah menunjukkan keterlambatan yang signifikan melebihi batas waktu penyelesaian, DPUPR-PKP sebaiknya tidak memberikan adendum tambahan waktu pengerjaan.

“Sudah tidak perlu diberikan adendum tambahan waktu lagi, langsung blacklist saja,” tegas Poniman.

Selain itu, menurutnya, sejumlah proyek yang mengalami keterlambatan, mayoritas disebabkan kendala dana.

Oleh karena itu, ke depannya, perlu adanya penegasan dan pengikat untuk memastikan bahwa pemenang tender tidak hanya dipilih berdasarkan nilai tawaran terendah, tetapi juga berdasarkan kekuatan anggaran dan profesionalitas pengerjaan.

Selain Gedung Inspektorat, beberapa proyek lain yang mengalami keterlambatan yaitu pembangunan Gedung Damkar dengan keterlambatan 3,33 persen pada P1 tanggal 22 Desember 2023.

Kemudian Gedung Meteor tertunda 23,487 persen pada P1 tanggal 25 Desember 2023, serta Aula dan Ruang Kelas Ponpes Zainul Ishlah As-Salafi yang terlambat 9,74 persen pada P1 tanggal 25 Desember 2023. 

Selain itu, pembangunan ruang kelas asrama santri Ponpes Riyadlus Sholihin juga mengalami keterlambatan sebesar 3,36 persen pada P1 tanggal 28 Desember 2023.

Selanjutnya, pembangunan Ruang Aula rehabilitasi asrama tahfidz Ponpes An-Nur mengalami keterlambatan sebesar 5,82 persen pada P1 tanggal 20 Desember 2023. 

Sementara itu, pembangunan Masjid baru Yayasan Roudlotul Ulum Banyugiri, Wonoasih, Kota Probolinggo, juga mengalami keterlambatan sebesar 1persen, dan dijadwalkan selesai pada 25 Desember 2025. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES