Peristiwa Daerah

Pernikahan Dini di Jombang Tinggi, Faktor Hamil di Luar Nikah yang Dominan

Rabu, 10 Januari 2024 - 22:02 | 88.03k
Suasana di Kantor Pengadilan Agama Jombang yang dipenuhi masyarakat. (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)
Suasana di Kantor Pengadilan Agama Jombang yang dipenuhi masyarakat. (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Angka kasus pernikahan dini di bawah usia 20 tahun di Kabupaten Jombang masih tinggi. Tercatat, selama kurun waktu tahun 2023 berjalan, angka pernikahan dini di bawah usia 20 tahun menyentuh angka 590 kasus. 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Jombang, dr Pudji Umbaran menyebut, jumlah itu dibanding tahun 2022 mengalami penurunan, meskipun tidak terlalu signifikan. 

Advertisement

"Kalau dibandingkan di tahun 2022, terdapat penurunan. Tahun 2022 kisaran 6 ratus sekian, 2023 turun jadi 5 ratus sekian," ucapnya saat dikonfirmasi pada Rabu (10/1/2023).

Dari data yang disebutkan tadi, 590 kasus pernikahan dini di bawah usia 20 tahun tersebut terbagi ke 21 kecamatan di Kabupaten Jombang. Menurut Pudji, penyebab dari masih banyaknya kasus pernikahan dini ini dikarenakan beberapa faktor.

"Untuk faktornya dari berbagai macam. Namun banyak terjadi karena faktor hamil di luar nikah," jelasnya. 

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang itu juga menjabarkan, selama tahun 2023 ada sekitar 3.424 pernikahan dengan rataan usia menikah 21 sampai 25 tahun.

Sementara itu, ada 2.110 pernikahan di atas usia 25 tahun, yakni usia 26 sampai 30 tahun. "Ada 1.443 pernikahan dengan rataan usia di atas 30 tahun," pungkasnya. 

Ia melanjutkan, untuk meminimalisir meningkatnya kasus pernikahan dini ini, memang diperlukan kesadaran dari semua golongan masyarakat. Terlebih, resiko yang ditimbulkan dari pernikahan dini juga bisa berdampak buruk. 

"Masyarakat perlu mengetahui dan sadar bahwa banyak resiko buruk pernikahan dini. Pencegahan bukan hanya tanggung jawab dari dinas, tapi semua elemen masyarakat, keluarga dan lingkungan sekitar harus bahu-membahu untuk saling menjaga," katanya. 

Mengenai pernikahan dini, apalagi yang masih dibawah usia 20 tahun banyak menimbulkan dampak negatif, baik secara psikologi maupun anatomi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES