Peristiwa Daerah

Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Malang Aman hingga Tiga Bulan

Kamis, 11 Januari 2024 - 18:08 | 45.20k
Satgas Pangan Polres Malang, bersama pihak Disperindag dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang, saat sidak pengecekan pupuk bersubsidi di sejumlah gudang, kemarin. (Foto: Humas Polres Malang)
Satgas Pangan Polres Malang, bersama pihak Disperindag dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang, saat sidak pengecekan pupuk bersubsidi di sejumlah gudang, kemarin. (Foto: Humas Polres Malang)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Stok pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Malang aman dan dan mencukupi kebutuhan petani untuk sekitar tiga bulan ke depan. 

"Dari hasil pengecekan ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Malang, menunjukkan masih dalam batas normal dan mencukupi untuk kebutuhan tiga bulan ke depan," terang Kepala Unit III Tindak Pidana Khusus, Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa, Kamis (11/1/2024). 

Advertisement

Kepastian ini menyusul hasi pengecekan dan pemeriksaan bersama yang dilakukan jajaran Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Kepolisian Resor Malang, kemarin (10/1/2024). 

Dalam pengecekan ini, dilakukannya bersama-sama dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Mahila Surya Dewi, serta Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Avicenna Medisica.

Menurut Iptu Choirul, Satgas Pangan Polres juga Malang berkewajiban pemantauan intensif terhadap gudang pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang. Ini dilakukan guna memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi dalam batas aman, juga stabilitas harganya di pasaran.

"Pemantauan dilakukan guna menjaga stok pupuk subsidi agar tetap stabil, dan mencegah adanya penyelewengan distribusi serta penimbunan pupuk bersubsidi," tandasnya. 

Pengecekan pupuk bersubsidi ini, setidaknya dilakukan di tiga gudang penyimpanan yang ada di wilayah Pakisaji dan Bululawang. Selain itu, juga dilakukan pemantauan distributor penyediaan pupuk subsidi di wilayah Kecamatan, Pakisaji, Kepanjen dan Ampelgading.

Dari hasil pemeriksaan, terang Choirul, di gudang pupuk bersubsidi di Gudang GPP Kecamatan Pakisaji tersedia pupuk sebanyak 5.222 ton, terdiri dari 2.342 ton Pupuk NPK Phonska dan 2.880 ton Pupuk Urea. 

Sedangkan, gudang pupuk di Kecamatan Bululawang menyimpan sebanyak 4.831 ton, dengan rincian 2.570 ton Pupuk Urea dan 2.261 ton Pupuk NPK Phonska.

Sementara itu, hasil pemantauan pada distributor PT Pangan Agro Lestari, Pakisaji, didapati ketersediaan pupuk NPK Phonska sebanyak 15 ton. 

Selain itu, pemantauan juga dilakukan terhadap distributor penyediaan pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Kepanjen dan Ampelgading.

Menurut Choirul, harga pupuk bersubsidi masih stabil. Pupuk Urea dihargai sekitar Rp 2.250 ribu per kilogram, sementara Pupuk NPK Phonska dibanderol sekitar Rp 2.300 per kilogram.

Ditegaskan, Satgas Pangan Polres Malang tetap akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, agar melaporkan ketika menemukan segala bentuk penyelewengan harga pupuk bersubsidi kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. 

"Bagi masyarakat yang mengetahui adanya perilaku penimbunan pupuk bersubsidi agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib," demikian Iptu Choirul. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES