Parkir Satu Sisi Semeru Kota Malang Masih Banyak Pelanggar, Dishub Bakal Tegas

TIMESINDONESIA, MALANG – Rencana parkir satu sisi di kawasan sepanjang Jalan Semeru, Kecamatan Klojen, Kota Malang sudah terealisasi sejak awal tahun 2024 ini.
Namun, dalam realisasinya masih banyak pelanggar yang tak mau mematuhi aturan. Padahal, Dishub Kota Malang sejak awal sudah melakukan pemasangan plang dilarang parkir dan sosialisasi kepada seluruh juru parkir (jukir).
Advertisement
Dari pantauan TIMES Indonesia, kendaraan yang melanggar kebanyakan dari roda dua. Namun tak dipungkiri, ada juga roda empat yang tetap melanggar aturan tersebut.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengakui bahwa masih saja ada pelanggar yang tak mau mematuhi skema parkir baru ini demi menata kawasan Kayutangan Heritage.
"Ini sudah direalisasikan dan seharusnya sudah tidak ada yang parkir disitu. Hasil pengamatan, memang masih ada satu atau dua pelanggaran, tapi tidak sebanyak dulu," ujar Widjaja, Minggu (14/1/2024).
Widjaja mengaku, ada dua hal yang membuat realisasi parkir satu sisi ini masih belum 100 persen terlaksana dengan baik.
Pertama, para jukir terkadang masih curi-curi kesempatan menempatkan kendaraan para pengendara di sisi kanan yang seharusnya sudah tidak diperbolehkan.
Kedua, perilaku dari pengendara sendiri yang tidak memahami ataupun acuh terhadap rambu larangan parkir yang jelas-jelas sudah terpasang di kawasan tersebut.
"Nah ketika ditegur, alasan mereka cuma sebentar atau tidak kebagian tempat. Ini alasan klasik. Jukir juga kita berikan sosialisasi agar patuh dan tidak mengarahkan pengendara ke tempat yang dilarang," jelasnya.
Namun, tak bisa dipungkiri bahwa pihak Dishub Kota Malang memberikan fasilitasi parkir di lokasi yang dilarang saat waktu-waktu tertentu.
Widjaja mencontohkan, karena sisi kanan ada gereja yang berdiri dan setiap akhir pekan diadakan ibadah, maka Dishub memberikan kelonggaran parkir bagi mereka yang akan beribadah.
"Kebetulan disana ada gereja. Yang ingin beribadah masih kita fasilitasi," katanya.
Tak segan-segan jika pengendara dan jukir tetap membandel tak mau mengikuti aturan yang ada, Dishub Kota Malang siap bertindak tegas.
Sewaktu-waktu, lanjut Widjaja, pihaknya akan melakukan operasi parkir dan menyasar kawasan Jalan Semeru, Kota Malang.
Nantinya, jika masih ada temuan parkir liar, untuk kendaraan roda dua akan langsung diangkut dan roda empat akan dilakukan penggembokan.
"Kita segera lakukan untuk memberikan sock teraphy. Jika kita ingatkan tetap saja, akan kita tindak tegas," ucapnya.
Sebagai informasi, sejak akhir tahun 2023 lalu saat Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat melakukan sidak kawasan Kayutangan Heritage, beberapa hal dilakukan perubahan, salah satunya soal parkir.
Saat itu, Wahyu meminta kawasan Jalan Semeru yang rawan kemacetan harus dilakukan skema, yakni menetapkan parkir satu sisi.
Parkir satu sisi, yakni para pengendara hanya bisa parkir di sisi kiri saja tepatnya di kawasan sepanjang ruko Bakpia Cap Mangkok. Sedangkan, untuk sisi kanan yakni sepanjang ruko Bakso Cak Toha dilarang digunakan untuk parkir tepi jalan.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sholihin Nur |