Petugas KTMDU di Majalengka Dipastikan Dapat Jaminan Asuransi Kecelakaan

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Para petugas penelusur Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dipastikan akan mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan.
Hal ini ditandai dengan adanya penandatangan perjanjian kerja sama dan simbolis penyerahan polis asuransi kecelakaan diri bagi penelusur kendaraan tidak melakukan daftar ulang di Kantor P3DW Kabupaten Majalengka.
Advertisement
Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R menyebutkan, dengan adanya perjanjian tersebut petugas KTMDU di Kabupaten Majalengka diberikan hak untuk mendapat asuransi kecelakaan.
Ia pun menegaskan, bahwa asuransi kecelakaan diri ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara P3DW Kabupaten Majalengka dengan PT Jasa Raharja Putera, yang memberikan jaminan asuransi bagi penelusur KTMDU secara gratis.
"Kita sudah melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dan simbolis penyerahan polis asuransi kecelakaan diri bagi penelusur KTMDU," ujar Dwi Yudhi Ginanto R, Rabu (31/1/2024).
Bahkan, dalam kesempatan tersebut, menurut Dwi Yudhi, bahwa pihak dari PT Jasa Raharja Putra sendiri diwakili langsung oleh Pj Samsat dari PT Jasa Raharja, Bayu.
Sehingga ia pun berharap, dengan adanya jaminan asuransi kecelakaan tersebut, petugas KTMDU di Kabupaten Majalengka ini bisa lebih aman dan optimal dalam bertugas. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |