Delapan Orang Meninggal Kecelakaan di Situbondo Sepanjang Januari 2024

TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Selama bulan Januari 2024, wilayah hukum Polres Situbondo mencatat 54 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia.
Menurut Kanit Laka Lantas, IPDA I Kadek Yasa, kasus kecelakaan lalu lintas selama Januari 2024 melibatkan berbagai jenis kendaraan, dengan didominasi kendaraan roda dua.
Advertisement
Dari 54 kasus tersebut, delapan korban meninggal dunia, sementara 70 orang lainnya mengalami luka-luka.
"Kecelakaan lalu lintas tidak hanya terjadi karena faktor kelalaian pengendara, tetapi juga disebabkan oleh pelanggaran aturan lalu lintas," ungkap Kadek.
Ia menambahkan, kecelakaan seringkali bermula dari pelanggaran kecil, dan mengimbau pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi dokumen kendaraan dan pribadi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam penjelasannya, IPDA I Kadek Yasa menyebutkan beberapa titik lokasi kecelakaan yang terjadi selama bulan Januari, antara lain, Jalan Kota, Jalan Panji, Panarukan, Mlandingan, Besuki, dan Banyuglugur.
Pihak kepolisian mengidentifikasi bahwa beberapa kasus kecelakaan disebabkan kelalaian dan pelanggaran aturan lalu lintas.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Yudho Tutud Prastyawan menekankan, pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
"Kami mengimbau kepada pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas, tidak ugal-ugalan, dan selalu mengikuti rambu-rambu di jalan raya. Selain itu, jika merasa mengantuk, segera berhenti dan istirahat," kata Kasat Lantas.
Dengan adanya catatan ini, lanjut Yudho, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.
“Langkah preventif, seperti mematuhi aturan dan melengkapi dokumen kendaraan, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan,” pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Rizal Dani |