Peristiwa Daerah Info Pemilu 2024

Saksi Capres Ganjar-Mahfud Tolak Tandatangan Formulir D di Wonoasih

Selasa, 20 Februari 2024 - 22:46 | 28.61k
Farid PPK Wonoasih tunjukkan formulir D Hasil yang tidak ditandatangani saksi Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud. (Foto: Rizky Putra Dinasti/TIMES Indonesia)
Farid PPK Wonoasih tunjukkan formulir D Hasil yang tidak ditandatangani saksi Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud. (Foto: Rizky Putra Dinasti/TIMES Indonesia)
FOKUS

Info Pemilu 2024

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan terus berlangsung di Kota Probolinggo. Dari lima kecamatan yang ada, satu di antaranya telah menyelesaikan proses rekapitulasi, yaitu Kecamatan Wonoasih.

Formulir D Hasil untuk lima surat suara mulai dari Pilpres, Pileg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota Probolinggo, serta DPD, telah berhasil ditandatangani.

Namun, terdapat kendala pada formulir D hasil untuk Pilpres, dimana saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud enggan untuk menandatangani formulir tersebut.

Menurut informasi dari petugas PPK, hal ini berdasarkan instruksi Tim Kemenangan Nasional (TKN) Ganjar-Mahfud. Sehingga, meskipun saksi yang bersangkutan hadir, namun tidak menandatangani formulir D hasil tersebut.

Ketua Tim Kemenangan Daerah (TKD) Kota Probolinggo, Nasution, mengonfirmasi adanya instruksi dari pusat terkait masalah penandatanganan formulir D hasil tersebut.

Oleh karena itu, saksi tidak diperkenankan untuk menandatangani formulir tersebut.

"Nggeh," ujar Nasution singkat saat dimintai konfirmasi terkait instruksi dari pusat, termasuk apakah serentak seluruh formulir D hasil di setiap kecamatan.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri menjelaskan, pihaknya belum melakukan pengecekan terhadap formulir D hasil tersebut karena saat ini masih berada di tingkat kecamatan.

Namun, sesuai dengan P-KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum, bagi yang tidak bersedia menandatangani formulir D hasil harus menyertakan alasannya.

Hasil rekapitulasi tingkat kecamatan di Wonoasih menunjukkan bahwa Pasangan Capres-Cawapres Anies-Amin meraih 4.192 suara, Capres-Cawapres Prabowo-Gibran 15.956 suara, dan Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud 2.388 suara.

Jumlah seluruh suara sah sebanyak 22.536 suara dengan suara tidak sah sebanyak 1.047 suara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ryan Haryanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES