Peristiwa Daerah

Bawaslu Bantul Beri Santunan Kepada 9 Pengawas Ad Hoc Pemilu

Jumat, 08 Maret 2024 - 22:36 | 35.07k
Ketua Bawaslu DIY menyerahkan santunan kepada istri dari almarhum Anggit Nur Ihsan pengawas TPS di Jadan Tamantirto Kasihan Bantul. (Foto: Edis/ TIMES Indonesia)
Ketua Bawaslu DIY menyerahkan santunan kepada istri dari almarhum Anggit Nur Ihsan pengawas TPS di Jadan Tamantirto Kasihan Bantul. (Foto: Edis/ TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada sebanyak sembilan pengawas Ad Hoc di lingkungan Bawaslu Bantul, Jumat (8/3/2024). 

Penyerahan santunan itu dilakukan secara serentak hari ini langsung ke kediaman masing-masing pengawas Ad Hoc oleh tim Komisioner Bawaslu Bantul. 

Advertisement

Adapun ke sembilan pengawas ad hoc itu ialah Muhammad Ihsanudin, warga Ngeblak, Wijirejo Pandak; Maria Bety Setyawati, warga Jurug, Argosari Sedayu; ahli waris almarhum Anggit Nur Ihsan warga Jadan, Tamantirto, Kasihan dan Supiyati, warga Banyakan, Sitimulyo, Piyungan.

Kemudian, Husein Nur Wijaya, warga Pagergunung, Sitimulyo Piyungan; Jaelani  warga Ngimbang, Pendowoharjo, Sewon; Sumarya warga Lungguh, Temuwuh, Dlingo; Atik Widayati warga Seropan II, Muntuk Dlingo dan Nurul hidayah warga Nogosari, Wukirsari, Imogiri.

Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, santunan itu diberikan karena ke sembilan pengawas ad hoc itu menjadi korban kecelakaan kerja saat menjalankan tugas tugas pengawasan Pemilu. 

Didik menyampaikan sembilan pengawas ad hoc itu empat orang dmengalami kecelakaan lalulintas, rinciannya satu orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat dan 2 orang mengalami luka sedang.

Sedangkan lima pengawas ad hoc lainnya, menjalani rawat inap karena  kelelahan setelah melakukan kegiatan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari yang lalu.

"Total ada sembilan ya, empat orang mengalami kecelakaan, satu meninggal, satu luka berat, kemudian sisanya luka sedang. Kemudian yang 5 orang rawat inap, karena kelelahan," ungkap Didik Joko Nugroho kepada wartawan, usai mendampingi Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib, menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Anggit Nur Ihsan di Jadan, Tamantirto, Kasihan.

Pemberian santunan ini, lanjutnya,  mengacu pada Keputusan Bawaslu RI nomor 11/HK.01.00/K1/11/2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Ad Hoc dalam Melaksanakan Tugas dan Kewajiban Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu. Lebih lanjut  proses pemberian santunan ini telah melalui proses verifikasi dengan melibatkan tim medis dari Dinas Kesehatan Bantul.

"Verifikasi ini untuk menentukan layak tidaknya pengawas pemilu tersebut mendapatkan santunan kecelakaan kerja," papar Didik.

Untuk besaran santunan yang diberikan kepada pengawas pemilu ini untuk yang meninggal Rp 46 juta terdiri dari Rp36 juta untuk santunan kematian dan Rp10 juta untuk biaya pemakaman, sedangkan untuk 1 orang dengan kategori luka berat mendapatkan santunan sebesar Rp16,5 juta sedangkan 7 orang pengawas pemilu dikategorikan luka sedang masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp8,25 juta. 

Sementara itu, istri almarhum Anggit Nur Ihsan, Adzani Dyah Permata Sari mengungkapkan rasa syukur dan ucapan terimakasih atas kepedulian jajaran Bawaslu Kabupaten Bantul kepada almarhum suaminya. Ia mengungkapkan kepedulian terhadap para anggota yang mengalami kecelakaan saat  menjalankan tugas negara, menurutnya, patut diapresiasi.

"Alhamdulillah, bersyukur banget. Bawaslu peduli sama anggotanya. Bagus kepeduliannya," ucapnya.

Dyah yang ditinggal suami, di usia pernikahan baru setahun ini, mengungkapkan kronologi singkat suaminya yang bertugas sebagai pengawas TPS itu mengalami kecelakaan.

Awalnya, korban pada Minggu (4/2/2024) sore, berpamitan hendak pergi ke kecamatan karena ada rapat koordinasi dengan Panwaslucam. Korban kala itu menyampaikan jika pertemuan tidak berlangsung lama.

Namun hingga pukul 19.00 WIB, korban tak kunjung pulang, sementara Dyah sejak pukul 17.00 WIB, sudah mencoba menghubungi namun sama sekali tidak ada respon.

Baru sekitar pukul 19.30 WIB, ia mendapatkan kabar jika suaminya mengalami kecelakaan dan dinyatakan meninggal dunia tertimpa dahan pohon saat hujan deras dan mengenai bagian kepalanya.

Kendati telah ikhlas atas kepergian sang suami, namun Dyah tak bisa menyembunyikan rasa sedih yang amat, ketika melihat sang buah hati, yang baru berusia beberapa bulan telah ditinggalkan oleh sang ayah untuk selama-lamanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES