Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada Pacitan Masih Abu-abu

TIMESINDONESIA, PACITAN – Tahapan Pilkada di Pacitan sudah dimulai, namun kepastian terkait rekrutmen badan Adhoc, seperti KPPS, PPS, dan PPK masih abu-abu. Kabar beredar bahwa KPU Pacitan akan membuka pendaftaran seperti awal rekrutmen Pemilu 2024 lalu.
Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini, mengatakan bahwa hingga Rabu (27/3/2024), pihaknya belum menerima petunjuk teknis dari KPU Pusat terkait rekrutmen badan Adhoc.
Advertisement
"Sementara ini petunjuk teknisnya belum turun," katanya.
Sulis enggan berspekulasi mengenai metode rekrutmen badan Adhoc. Ia hanya menyebutkan bahwa jika mengacu pada PKPU Nomor 3 Tahun 2024, pendaftaran badan Adhoc akan dimulai pada tanggal 17 April 2024.
"Jadi belum bisa memberikan statemen terkait metode rekrutmennya," pungkas Sulis.
Kekhawatiran Kembalinya Sistem CAT
Kabar simpang siur mengenai metode rekrutmen badan Adhoc ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelamar. Pada rekrutmen Pemilu 2024 lalu, KPU Pacitan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang menuai banyak kritik.
Banyak pelamar yang mengeluhkan sistem CAT yang dianggap tidak user-friendly dan minim sosialisasi. Hal ini mengakibatkan banyaknya pelamar yang tidak dapat mengikuti tes dengan baik.
"Kalau saya dulu nggak lulus, soalnya sistem CAT bikin ribet, padahal daftar PPS saja hanya tes tulis," ujar salah satu calon pelamar badan Adhoc Pilkada, Nuvita Rahmawati (22).
Sejauh ini, KPU Pacitan masih menunggu petunjuk teknis dari KPU Pusat terkait metode rekrutmen badan Adhoc. Masyarakat diharapkan untuk memantau perkembangan informasi dan pengumuman resmi dari KPU Pacitan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |