Ribuan Buruh Gerudug Kantor Pendopo Bupati Majalengka

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Ribuan buruh mendatangi Kantor Pendopo Bupati Majalengka, Jawa Barat, pada Rabu (15/5/2024). Aksi unjuk rasa ini dalam rangka Hari Buruh Internasional (May Day) 2024.
Dalam orasinya, para buruh asal kota Angin tersebut, juga menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya, perbaikan Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Majalengka, penghapusan outsourcing dan upah murah.
Advertisement
Selain itu, mereka juga menuntut untuk penghapusan sistem PKWT jenis pekerjaan utama di perusahaan. Mereka pun meminta aspirasinya itu, bisa segera ditindaklanjuti oleh PJ Bupati Majalengka maupun Pemkab Majalengka.
Sementara itu, untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari berbagai element buruh tersebut, sebanyak 429 personel gabungan dikerahkan. Petugas gabungan tersebut, terdiri dari polres dan polsek jajaran Polres Majalengka serta Satpol PP.
Selain itu, anggota Brimobda Yon A Polda Jabar hingga TNI juga ikut dikerahkan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama berlangsungnya aksi buruh di Kabupaten Majalengka tersebut.
Kapolres AKBP Indra Novianto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menjaga keamanan yang ketat dan ketertiban selama berlangsungnya aksi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga aksi ini dapat berjalan damai.
"Dengan adanya pengamanan yang ketat dan dukungan penuh dari pihak kepolisian, kami harapkan aksi unjuk rasa ini dapat berlangsung dengan aman, tanpa adanya gangguan keamanan atau tindakan yang melanggar hukum," katanya, Rabu (15/5/2024).
Disamping itu, Kapolres Indra Novianto juga mengajak para peserta unjuk rasa yang dilaksanakan para buruh di Majalengka untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya dengan cara yang baik dan bertanggung jawab.
"Kami mendukung hak-hak konstitusional para buruh di Majalengka untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun tetap dalam koridor hukum dan tanpa merugikan pihak lain," ucap pimpinan Polres Majalengka. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |