Soal Kabel Ruwet di Kota Malang, Begini Solusi Pakar Perencanaan Kota

TIMESINDONESIA, MALANG – Mengatasi permasalah kabel yang semrawut (kabel ruwet) di Kota Malang memang tak semudah membalikkan tangan. Perlu ada tahapan dan perencanaan matang yang harus disiapkan oleh Pemkot Malang. Pemerintah sendiri sebenarnya pernah menggulirkan rencana untuk untuk penanaman kabel di Kota yang punya 5 Kecamatan dan 57 Kelurahan ini.
Namun, untuk merealisasikan rencana tersebut, diperlukan anggaran sekitar Rp60 - Rp80 miliar. Angka yang cukup besar bila langsung dilakukan dalam sekali jalan untuk mengatasi kabel ruwet.
Advertisement
Pakar bidang Ilmu Perencanaan Kota dari Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Ir. Surjono, MTP menyebut, bahwa penanaman kabel atau dengan membangun saluran jaringan utilitas terpadu (SJUT) bawah tanah adalah solusi yang paling baik untuk penataan kabel. Namun karena Pemkot belum bisa merealisasikan hal itu, ada solusi beberapa yang bisa dia tawarkan untuk mengatasi soal kabel ruwet yang menahun itu.
"Solusi sementara adalah gruping kabel, penggunaan tiang terpadu, atau zonasi penyedia jasa, sehingga dalam satu zona tidak berebut berbagai penyedia menawarkan jasa. Tentu saja pendekatan ini perlu standarisasi tarif/biaya langganan," ucapnya.
Sebelum suatu kawasan 'baru' dilayani oleh jaringan komunikasi tersebut, maka perlu semacam kesepahaman antara pengampu wilayah (kelurahan, RW) tentang bagaimana jaringan tersebut akan diselenggarakan, terutama terkait estetika dan keamanan.
"Masyarakat bisa berperan sebagai pemantau dan melaporkan bila ada kabel kendor yang membayakan dan sebagainya," tuturnya.
Profesor aktif ke-16 di Fakuktas Teknik UB itu juga memberikan solusi ke depan untuk penataan kabel di Kota Pendidikan ini.
"Kata kuncinya adalah upaya preventif selalu lebih baik sebenarnya. Pengembangan kawasan baru harus menyediakan jaringan utilitas yang baik. Misal sudah menyediakan SJUT, sehingga ketika permukiman mulai berkembang, maka penyedia jaringan komunikasi tinggal menggunakan SJUT yang sudah disediakan," pesannya.
Dia menyebut, dengan menerapkan hal tersebut, tentu akan berimplikasi pada harga biaya atau harga pada suatu kawasan rumah. Namun jika dibandingkan dengan estetika dan keamanan yang akan didapatkan, hal ini tentu menjadi hal yang menguntungkan.
"Tentu saja akan berkaitan dengan biaya, sewa SJUT antara penyedia jasa dengan developer. Namun developer juga akan membebankan pada biaya harga rumah," pungkas Prof Surjono. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |