Peristiwa Daerah

Soal Kabel Ruwet di Kota Malang, Pakar Sebut Penanaman Kabel Jadi Solusi Paling Apik

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:14 | 35.59k
Guru Besar bidang Ilmu Perencanaan Kota dari Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ir. Surjono, MTP. (FOTO: Istimewa)
Guru Besar bidang Ilmu Perencanaan Kota dari Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ir. Surjono, MTP. (FOTO: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Hingga kini masalah penataan kabel ruwet di Kota Malang masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Hal ini karena pemerintah memang belum all out menangani permasalahan ini. Dari sisi kebijakan, belum ada aturan yang tegas yang mengatur penataan kabel provider di Kota Pendidikan ini

Menanggapi hal ini, pakar bidang Ilmu Perencanaan Kota dari Universitas Brawijaya (UB) Prof. Dr. Ir. Surjono, MTP menilai, keberadaan kabel optic di Kota Malang yang semrawut ini memang dikarenakan para provider tidak melakukan penataan ketika memasang kabel optic.

Advertisement

"Keberadaan kabel optic ini belum bisa dikatakan sebagai penataan, tapi mereka para provider ini kan sekedar memasang jaringan yang seefisien mungkin dari sudut pembiayaan, tapi tidak ada aturan mengenai letak, posisi, dan jumlah tiang dalam satu koridor jalan," ucapnya.

Hal ini menjadi sumber permasalahan timbulnya kabel udara yang semrawut hampir di seluruh wilayah Kota Malang. "Dan tentu saja sesuatu yang dilaksanakan tanpa melalui mekanisme 'penataan' secara estetika akan tidak baik," tegasnya.

Untuk menata kabel agar tidak menganggu estetika wilayah, sebenarnya Pemkot Malang pernah merencanakan untuk mengganti posisi kabel, dari yang sebelumnya berada di udara menjadi diletakkan dalam tanah dengan cara penanaman kabel. Namun rencana itu belum direalisasikan. Salah satu alasanya, karena tingginya biaya untuk menanam kabel yang ada di Kota Apel ini.

"Memang solusi paling baik adalah menanam kabel. Sebagaimana kita lihat untuk jaringan listrik saja, di perumahan yang menerapkan kabel tanam dan kabel udara secara esteika sangat berbeda. Apalagi kabel telekomunikasi yang jumlahnya puluhan dalam satu koridor," ujarnya.

Berdasarkan pernyataan Wali Kota Malang Periode 2018-2023, Sutiaji pada September 2022 lalu, setidaknya diperlukan anggaran sekitar Rp60 sampai Rp80 Miliar untuk program penanaman kabel bawah tanah di Kota Malang. Namun tingginya biaya ini seharusnya bisa disiasati dengan beberapa hal oleh Pemkot agar permasalaham kabel ruwet di Kota Malang bisa teratasi.

"Pemerintah bisa membanguan SJUT (saluran jaringan utilitas terpadu) yang ditanam di bawah tanah, yang bisa dimanfaatkan oleh penyedia jasa telekomunikasi dengan cara sewa/kontrak atau bentuk lain. Atau asosiasi yang 'bergotong royong' membangun SJUT," saran Prof Surjono.

Dosen di Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Fakultas Teknik (FT) UB ini melanjutkan, tentu saja penanaman kabel lebih mahal dari kabel udara, namun harusnya secara bertahap bisa dilakukan oleh pemerintah.

"Namun syaratnya adalah harus berlaku untuk seluruh penyedia jasa telekomunikasi. Karena berdampak pada biaya yang dikenakan kepada pelanggan. Namun dengan jumlah pelanggan yang semakin banyak, maka 'kenaikan harga' ini juga akan ditanggung bersama oleh segenap pelanggan," tuturnya.

Pihaknya pun memberikan rekomendasi bila mana Pemkot memang belum mampu untuk menanam kabel. Yakni agar stakeholder terkait bisa melakukan pengelompokan kabel yang ada di udara. Sehingga tidak ada yang saling silang. Selain itu, Pemkot juga bisa membuat tiang terpadu. Dimana dalam hal ini Pemkot dan asosiasi penyedia telekomunikasi harus sama-sama memberikan peranya.

"Pemerintah bisa menetapkan regulasi dengan mekanisme secara bertahap. Namun pada akhirnya memang kalau dari aspek estetika dan keamanan, SJUT adalah yang terbaik. Jangan sampai ada korban yang terjerat kabel yang menggantung atau kabel ruwet tersebut," pungkas Prof Surjono. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES