Praktik Pungli di Disdukcapil Kabupaten Malang Terjaring OTT Tim Saber Pungli

TIMESINDONESIA, MALANG – Praktik pelayanan publik menyalahi aturan yang diduga pungli terbongkar dari pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang.
Praktik merugikan citra Pemkab Malang ini terbongkar polisi menyusul dua orang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Malang.
Advertisement
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi. (FOTO: Amin/TIMES)
OTT Tim Saber Pungli tersebut berkaitan pengurusan KTP di Dispendukcapil Kabupaten Malang ini, diungkapkan Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, Jumat (24/5/2024).
Menurutnya, dua orang yang dijaring OTT tersebut adalah seorang calo dan seorang petugas honorer di Dinas Dukcapil Kabupaten Malang, yang membidangi urusan KTP.
"Yang diamankan 1 orang honorer berinisial D, dan 1 orang calo berinisial D sudah kami amankan. OTT dilakukan pada 10 Mei 2024 lalu," kata AKP Gandha Syah Hidayat dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024).
Lebih lanjut Gandha mengatakan, OTT itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pungutan dalam pengurusan KTP. Para pemohon dibebankan biaya Rp 150 ribu, dengan jaminan pengurusan KTP selesai dalam waktu cepat.
Dalam modusnya, pegawai honorer membidangi permohonan KTP ini juga melibatkan calo dalam mencari calon korban. Dari calo yang tertangkap awal inilah, kasus pungli ini akhirnya terbongkar.
Dikonfirmasi perihal OTT yang menyangkut juga pegawai jajarannya ini, Kepala Disdukcapil Harry Setia Budi tidak banyak memberikan komentar. Termasuk, jika kemungkinan berkembang menyeret jajarannya yang lain.
"Tidak tahu (perkembangan perkara OTT). Menunggu proses hukum yang berjalan, mas," singkat Harry, melalui pesan WhatsApp-nya, Jumat (24/5/2024) malam.
Sebagai atasan, pihaknya merasa kecolongan dengan kejadian OTT yang melibatkan staf di bagian pengurusan dokumen ini. Karena, ia memastikan sudah beberapa kali memberikan peringatan larangan adanya pungli dan calo pelayanan di Disdukcapil.
"Benar, saya sudah tidak kurang-kurang melakukan pencegahan (praktik pungli)," tandas Harr.y
Jika terbukti melanggar hukum, kasus pungli pengurusan dokumen kependudukan ini tidak sejalan dengan apa yang sudah disampaikan Bupati Malang HM Sanusi dalam beberapa kesempatan. Bahwa, pelayanan pengurusan dokumen adminduk dijamin cepat dan tanpa biaya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |