Ribuan Anggota PPS Majalengka untuk Pilkada 2024 Resmi Dilantik

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Sebanyak 1.029 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 harus siap bekerja setelah resmi dilantik. Mereka akan disebar ke 343 desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Masa kerja anggota PPS Kabupaten Majalengka yang dilantik pada hari ini, yakni selama delapan bulan, sejak tanggal 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025. Mereka pun akan bekerja di 2.221 TPS di desanya masing - masing.
Advertisement
"Untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur /wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2024 mendatang," ujar Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, Minggu (26/5/2024).
Ia pun menegaskan, bahwa pada pelantikan anggota PPS kali ini, juga sekaligus dibuat fakta integritas yang harus dilaksanakan dengan sungguh - sungguh oleh seluruh anggota PPS dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana demokrasi.
"Kami juga menyampaikan pesan kepada semua PPS yang dilantik hari ini untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik - baiknya, serta jujur, amanah dan adil," ucap Teguh.
Hal ini dikarenakan, kata dia, akan menjadi sejarah penting bahwa pesta demokrasi akan memilih pemimpin pada tingkatan Provinsi dan Kabupaten yang ada di Jawa Barat untuk tahun 2024.
"Sementara itu, dalam perekrutan anggota PPS di Kabupaten Majalengka, bahwa panitia juga telah mengakomodir disabilitas. Sehingga pada anggota PPS Pilkada 2024 ini ada dari disabilitasnya," ungkapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |