Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi Prihatin Tingginya Angka Perokok Muda

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Berdasarkan data, prevalensi perokok usia di atas usia 10 tahun di Kabupaten Banjarnegara adalah yang tertinggi kedua di Jawa Tengah yaitu sebesar 32,31 persen pada 2018.
Hal ini disampaikan Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Alun-alun Banjarnegara, Minggu (2/6/2024).
Advertisement
Hasil dari Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) tahun 2013 dan 2028, ungkap Pj Bupati Banjarnegara, menunjukkan usia perokok pertama kali semakin muda yaitu 10 -14 tahun, naik dari 34,2 persen menjadi 36,81 persen.
Sedangkan usia 15 -19 naik dari 39,8 persen menjadi 40,57 persen. “Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” katanya.
Rokok, jelas dia, merupakan salah satu faktor risiko utama dari beberapa penyakit kronis yang dapat mengakibatkan kematian.
Asap rokok tidak hanya memberikan dampak buruk bagi perokok, melainkan membahayakan orang lain yang terpapar dan secara tidak sengaja menghirup asap rokok, atau disebut juga perokok pasif.
“Jadi meskipun keduanya sama-sama berbahaya, namun perokok pasif lebih berisiko bahayanya, dan berdasarkan data WHO menunjukan bahwa 1,2 juta manusia meninggal setiap tahunnya kibat asap rokok walaupun tidak merokok,” tandas Masrofi.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Banjarnegara sudah berkomitmen melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok, sebagai bentuk upaya dan komitmen serius dari pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari bahaya rokok.
“Kami sangat mengharapkan peran aktif, komitmen dan tindakan nyata dari semua pimpinan organisasi perangkat daerah, rumah sakit baik pemerintah maupun swasta beserta seluruh staf untuk menegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan masing-masing,” tambahnya
Tidak kalah penting juga lanjut Masrofi adalah edukasi tentang bahaya rokok dan Perda Kawasan Tanpa Rokok harus terus dilakukan secara masif kepada semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Penegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, tentu bukan pekerjaan yang mudah dan ringan, tapi jika dikerjakan dengan penuh komitmen secara bersama sama, tentu akan menjadi ringan dan tujuan kita akan tercapai,” katanya.
Sentarara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banjarnegara, Latifa Hesti Puwaningtyas menjelaskan ada beberapa kegiatan dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Kabupaten Banjarnegara.
Disamping Apel bersama yang dilanjutkan dengan Ikrar dan penandatanganan komitmen untuk Mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di Banjarnegara dan Tidak Merokok di Kawasan Tanpa Rokok
Ikrar bersama ini ditandatangani oleh Pj Bupati Banjarnegara, Sekretaris Daerah, Forkopimda dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Banjarnegara serta Kementerian Agama Banjarnegara.
Sedang kegiatan lain adalah Senam Germas, aksi teatrikal Hari Tanpa Tembakau Sedunia, pelayanan kesehatan serta kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia keliling Alun-alun Banjarnegara. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |