Peristiwa Daerah

Masa Jabatan Kades Diperpanjang, ASKAB Banyuwangi Siap Dukung 7 Program Bupati Ipuk

Kamis, 06 Juni 2024 - 17:03 | 16.98k
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Banyuwangi. (Foto: Humas Pemkab Banyuwangi for TIMES Indonesia)
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Banyuwangi. (Foto: Humas Pemkab Banyuwangi for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) menyambut gembira perpanjangan masa jabatan kepala desa dari yang awalnya hanya 6 tahun menjadi 8 tahun. 

Ketua Askab Budiharto meyakini perpanjangan ini akan menjadi motivasi bagi para kades untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di Bumi Blambangan.

Advertisement

"Dengan tambahan masa jabatan ini, kami punya komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Budiharto usai menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Kamis (6/6/2024).

Menurut Kades Karangbendo, perpanjangan masa jabatan bukan hanya bermanfaat bagi para kades, tapi juga merupakan kemenangan untuk masyarakat di kabupaten yang terletak di ujung timur Pulau Jawa.

"Manfaatnya untuk masyarakat Banyuwangi akan semakin lebih besar. Kami akan melakukan pengabdian secara maksimal," tegasnya.

Dalam penyerahan SK perpanjangan masa jabatan, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menitipkan tujuh pesan prioritas yang harus dituntaskan para kades. Tujuh pesan tersebut di antaranya yakni, tidak ada anak miskin yang tidak bersekolah, tidak ada ibu hamil, bayi, dan balita miskin yang kurang gizi, tidak ada orang miskin yang tidak bisa berobat dab tidak ada lansia miskin sebatang kara yang tidak bisa makan.

Tidak hanya itu, orang nomor satu di Bumi Blambangan juga berpesan agar tidak ada orang miskin yang rumahnya tidak layak huni, permasalahan sampah selesai di desa, dan yang terakhir persoalan dan pengendalian tata ruang selesai di desa.

Budiharto menegaskan, Askab siap bekerja maksimal untuk melaksanakan tujuh program prioritas tersebut. 

"Tujuh titipan program dari Bupati pasti akan dilakukan semaksimal mungkin. Tapi yang pasti desa selalu membutuhkan dukungan Pemkab Banyuwangi," ujarnya.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi desa-desa di Banyuwangi. Dengan sinergi antara para kades dan Pemkab Banyuwangi, diharapkan tujuh program prioritas Bupati Ipuk Fiestiandani dapat tercapai dan membawa manfaat bagi masyarakat Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES