Mentri ATR/BPN Serahkan eSertipikat Tanah ke PT KAI

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerima satu sertipikat elektronik (eSertipikat) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN). Sertipikat itu untuk tanah seluas 4.221 m² dengan nilai aset Rp5.377.554.000 dari total luas seluruh program 11.591 m² yang berlokasi di Kota Banjar, Jawa Barat, dengan total nilai aset Rp11.063.806.000.
Penyerahan eSertipikat ini dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono kepada Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Dadan Rudiansyah, di Gedung Sate, Kota Bandung pada Minggu (9/6/2024).
Advertisement
Penyerahan eSertipikat ini merupakan bagian dari rangkaian acara Implementasi Sertipikat Elektronik di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat dan Penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik. Program ini bertujuan untuk meningkatkan legalitas dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Indonesia, baik bagi badan usaha maupun perorangan.
Dalam sambutannya, Dadan Rudiansyah menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam penerbitan eSertipikat ini.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Pemerintah Propinsi Jawa Barat, dan semua pihak yang memungkinkan terbitnya eSertipikat ini," ujar Dadan.
Penyerahan eSertipikat tersebut menjadi tonggak penting dalam memastikan legalitas kepemilikan tanah KAI serta memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait mengenai kepemilikan sah atas tanah tersebut.
"Ini merupakan salah satu bukti bahwa negara hadir memberikan kepastian hukum kepada badan usaha maupun perorangan dengan penerbitan eSertipikat ini. KAI mempunyai aset yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama di Pulau Jawa dan Sumatera," kata Dadan.
Dadan juga menekankan pentingnya pengamanan aset-aset negara yang saat ini banyak diduduki atau dikuasai oleh pihak-pihak ketiga yang tidak berwenang.
"KAI akan terus mengamankan aset-aset negara ini untuk membangun suatu value creation layanan transportasi yang terbaik untuk masyarakat Indonesia," tegasnya.
Sebagai upaya untuk mendukung transformasi agraria yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, KAI akan terus melakukan upaya proaktif untuk sertifikasi seluruh asetnya.
"Dengan demikian, akan ada kepastian hukum atas kepemilikan tanah, yang akan membantu membangun tata kelola pertanahan yang baik," lanjut Dadan.
Dadan berharap kolaborasi, sinergi, dan harmonisasi yang sudah terjalin dengan baik antara PT KAI dan Kementerian ATR/BPN dapat terus ditingkatkan untuk membangun transportasi berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |