Peristiwa Daerah

Tangkal Judi Online pada Personel, HP Anggota Polres Majalengka Diperiksa Propam

Selasa, 11 Juni 2024 - 14:34 | 65.45k
Propam periksa HP milik anggota Polres Majalengka. (FOTO: Humas Polres Majalengka for TIMES Indonesia)
Propam periksa HP milik anggota Polres Majalengka. (FOTO: Humas Polres Majalengka for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Sipropam Polres Majalengka secara mendadak melakukan pemeriksaan terhadap Handphone (HP) milik anggota Polres Majalengka, Selasa (11/6/2024). Ini dilakukan sebagai upaya mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online yang sedang marak.

Satu persatu handphone milik anggota Bintara diperiksa, termasuk Perwira juga tidak luput dari pemeriksaan Propam serta diminta untuk membuka file-file yang ada di dalam HP tersebut.

Advertisement

"Kegiatan ini untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam perjudian online atau permainan sejenis lainnya," kata Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kasi Propam AKP Sarjiyo.

Propam-periksa-HP-2.jpg

Selama operasi berlangsung, kata dia, seluruh personel Polres Majalengka diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga integritas dan disiplin sebagai anggota kepolisian. 

"Mereka juga diberikan himbauan untuk selalu berperilaku sesuai dengan kode etik dan norma yang berlaku. Kami tidak mentolerir pelanggaran-pelanggaran yang merugikan baik institusi maupun masyarakat," ungkapnya.

AKP Sarjiyo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran di masa yang akan datang, dengan adanya Operasi Gaktibplin tersebut diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih baik.

"Kami memastikan, bahwa Polres Majalengka akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin untuk memastikan setiap personel tetap mematuhi aturan dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Termasuk antisipasi penggunaan aplikasi atau situs judi online," jelasnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan Propam menunjukkan bahwa tidak ada ponsel milik anggota Polres Majalengka, terdapat aplikasi judi online maupun permainan sejenis lainnya di dalam HP tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES